Hal itu diutarakannya dalam kegiatan VLH KLA melalui zoom meeting yang diikuti Wako Fadly, Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Ketua TP-PKK, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp. JP, Kepala Bappeda, Rusdianto, SIP, MM, kepala OPD terkait camat, lurah dan Forum Anak, Selasa (15/06/2021) di Ruang VIP Balaikota.
“Melalui evaluasi KLA, kita dapat melihat sejauh mana tanggung jawab dan kewajiban semua pemangku kepentingan dalam melindungi anak anak di wilayahnya masing-masing,” ucapnya seraya menyebutkan secara reguler KLA ini akan dievaluasi.
Sri Prihantini mengatakan, KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan memberi perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
“Melindungi anak Indonesia merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua pemangku kepentingan,” tegasnya.
Untuk mewujudkan KLA di Indonesia, terang Sri Prihantini, telah ditetapkan berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak yang tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 35 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden (Perpres) No. 25 Tahun 2021.
Lebih lanjut Sri Prihantini menyampaikan, konvensi hak anak mengamanatkan lima klaster substantif konvensi hak anak dalam upaya melindungi anak. Di antaranya Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuh Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan Pemanfaatan Luang Waktu dan Kegiatan Kebudayaan, dan Perlindungan Khusus.
Sementara itu, Wako Fadly menyampaikan, Padang Panjang merupakan kota pendidikan yang dijuluki Kota Serambi Mekkah. Ini mencerminkan visi-misi untuk membangkitkan kejayaan Padang Panjang yang bermarwah dan bermartabat.
“Yang bermarwah dan bermartabat tentu manusianya. Inilah yang menjadi landasan kami melalui program-program yang kami sebar di seluruh kedinasan. Kita menumbuhkembangkan anak-anak muda yang insyaa Allah menjadi generasi emas dari Padang Panjang untuk Indonesia,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini, Fadly juga berkesempatan menyampaikan beberapa program Pemko yang berkaitan dengan KLA. Seperti dalam bidang kesehatan, Pemko berhasil menurunkan persentase kasus stunting. Di bidang pendidikan, Pemko melakukan program beasiswa murid dan guru, pelatihan kepada calon mahasiswa sekolah kedinasan, mengikutsertakan Forum Anak dalam kegiatan pemerintah seperti musrenbang.
“Perlu jiwa-jiwa leadership ini kita kembangkan. Kita berikan kesempatan untuk berkreasi sendiri. Kita juga menjadikan beberapa program yang berasal dari mereka tetapi di-support dinas terkait,” terangnya.
Dalam sesi tanya jawab, Kemen PPPA mengapresiasi Pemko dalam hal pelaksanaan program Smart Surau dan pemasangan Wi-Fi gratis untuk mendukung pendidikan anak. Jaminan keamanan penggunaan jaringan internet dengan sistem pendaftaran dan pengawasan langsung orang tua dan pengurus masjid, dinilai melindungi anak dari paparan konten negatif. Program ini dilakukan Pemko melalui Dinas Kominfo.
Kegiatan KLA ini dilanjutkan dengan verifikasi lapangan hybrid oleh verifikator pusat, Hadi Utomo dari Yasasan Bahtera, Josep Putra dari KPAI, dengan Gusus Tugas KLA Kota Padang Panjang yang diketuai Rusdianto.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar