Kembangkan Kewirausahaan, Disperdakop UKM Gelar Pelatihan - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Kembangkan Kewirausahaan, Disperdakop UKM Gelar Pelatihan

Selasa, Juni 29, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan di Kota Padang Panjang, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM) mengadakan Pelatihan Kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), di Ruang Pertemuan Senja Kenangan, Selasa (29/06/2021).

Dalam sambutannya saat membuka pelatihan, Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyebutkan, pelatihan kewirausahaan ini bisa menjadi program prioritas. 


“Bagaimana bisa menumbuhkembangkan pergerakan UMKM di Kota Padang Panjang sebagai landasan dan sebagai salah satu penyumbang terbesar terhadap perekonomian daerah. Salah satunya melalui pelatihan kewirausahaan ini,” ujarnya.

 

Selain itu, Fadly juga meminta Disperdakop UKM untuk mendatangan coach terbaik dalam pelaksanaan coaching kepada pelaku usaha yang mengikuti pelatihan kewirausahaan ini.


Dikatakan Fadly, dalam kewirausahaan itu ada poin-poin penting yang harus dimiliki pelakunya. Seperti kepemimpinan, business is trust (bisnis adalah kepercayaan), maximizing profit (memaksimalkan keuntungan), dan bisnis itu adalah jaringan.


Sementara itu, Kepala Disperdakop UKM, Arpan, SH menyampaikan, pelatihan kewirausahaan ini merupakan salah satu rangkaian pelaksanaan program Rumah Wirausaha. Setelah melakukan pelatihan, akan dilanjutkan dengan coaching-coaching, pendampingan, dan meneliti lebih lanjut lagi bagaimana pelaku usaha bisa mengembangkan usahanya.


Lebih lanjut Arpan mengatakan, pelatihan ini diadakan selama dua hari, yang akan berakhir Rabu (30/06/2021). Diikuti 30 pelaku usaha yang sudah tergabung dalam Program Rumah Wirausaha Tahun 2021.


Selain pelatihan kewirausahaan, juga dilakukan sosialisasi tentang merek halal, sertifikat halal dan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). “Tahun ini ada 20 UKM yang akan kita fasilitasi pengurusan sertifikat halal dan mereknya,” sebutnya.


Dalam kegiatan yang dilaksanakan, Disperdakop UKM mendatangkan narasumber, Ketua Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM, Amru Wahid Batubara, SH, MH, Ketua Satgas Halal Kota Padang Panjang, H. Syaiful Arifin, Rektor Universitas Taman Siswa, Ki. Sepris Yonaldi, SE, MM.


#GP | DF | Dega

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS