Wakil Ketua Baznas Sijunjung H.Syahril Syahda menyampaikan dan membenarkan hal itu ke media ini, Jumat sore kemarin.
"Berzakat merupakan kewajiban penganut agama Islam untuk dapat membantu bagi saudara kita yang masih berkekurangan dan zakat ini juga di kelola oleh lembaga resmi dari pemerintah yaitu BAZNAS," ungkap Efendi Eka Saputra.
Sehubungan dengan itu Kajari Effendi Eka Saputra menyatakan mulai bulan depan ( Juli) Insya Allah Kejaksaan Negeri Sijunjung akan menyalurkan Zakat, infak dan sedekah nya ke BAZNAS Kabupaten Sijunjung
Sebelumnya disampaikan sosialisasi "Gerakan Sijunjung berzakat dalam rangka Cinta Zakat" oleh Tim BAZNAS yang dipimpin Ketuanya H. Hidayatullah, Lc. MA. di dampingi Waka II H. Syahril, SH. Kepala pelaksana Amil Meri Mulyadi dan Amil Han Aidi Akbar.
Saya merasa sangat terharu dan berterima kasih kepada Kejari Sijunjung yang telah memberikan dukungan dan suport yang menggembirakan atas gerakan Sijunjung berzakat ini tandas Ketua BAZNAS Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc. MA.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar