Sebelum pelaksanaan shalat Jumat atau sebelum Khatib naik mimbar, Kasat Binmas Iptu Syafril menyampai penyuluhan tentang covid-19 dengan sasaran masyarakat yang melaksanakan shalat Jumat saat itu.
Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu Syafril S.Pd saat itu didampingi Kanit Binmas Polsek Lubuk Tarok Bripka Riki Afriwaldi dan Perangkat Wali Nagari Buluh Kasok menyampaikan beberapa hal tentang covid-19 dihadapan Jamaah Masjid Nurul Hidayah Nagari Buluh Kasok.
Lebih lanjut Kasat Binmas menyampaikan agar masyarakat dan Jamaah Shalat Jumat selalu menjaga Kamtibmas, amankan diri, keluarga dan masyarakat, jangan berikan kesempatan orang untuk melakukan kejahatan.
Dan diharapkan jamaah selalu memperhatikan protokol kesehatan yaitu 5 M, (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta mengatur jarak, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan).
"Masyarakat yang tidak mengikuti aturan Pemerintah akan di kenakan sangsi, berupa sangsi sosial, sangsi denda bahkan sangsi pidana sesuai dengan Perda Sumbar No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)," tegas Syafril.
Ketika menjadi Khatib Jumat, Syafril menyampaikan khobah berjudul " Sikap orang beriman dalam menghadapi musibah, khususnya wabah covid-19".
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar