Kegiatan Ops Yustisi yang berlangsung dari pukul 8.30 sampai 09.15 Wib itu melibatkan personil Siaga Regu Oncall I di pimpin Kasat Kasat Binmas Iptu Syafril.S.Pd diikuti para pejabat Polres Sijunjung terdiri dari Kasat Tahti Polres Iptu Sardiman, Ka SPKT Polres Iptu Ulgarmaini, Ka Subbag Dal Ops Bag Ops Iptu Mainur.SH., Paur Bankum Bag Sumda Iptu Hermansyah, Paur Rapkum Bag Sumda IPDA AH.Zalukhu.SH.MH., Kanit Laka Sat Lantas IPDA Darwin dan Agt Satfung yg terlibat Siaga On Call regu I.
Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu H. Syafril,S.Pd kepada media ini mengatakan, kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan apel persiapan pembagian tugas kegiatan operasi Yustisi dipimpinnya di halaman Polres Sijunjung.
Berikutnya melaksanakan giat penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, bagi yang tidak memaksi masker sesuai dengan Perda no 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Jalan Jln M.Yamin.SH depan Gedung pertemuan Pancasila Muaro Sijunjung
"Alhamdulillah, semua kegiatan berlangsung aman tertib dan lancar ditemukan 20 orang masyarakat umum tidak pakai masker diberikan teguran dan sangsi sosial berupa pus up. Juga ditemukan 2 orang pelaku usaha yang tidak memakai masker," ungkap Syafril menjelaskan.
Diharapkan oleh Kasat Binmas Iptu Syafril agar semua masyarakat umum, aparatur dan pelaku usaha selalu mentaati protokol kesehatan dalam kesehariannya guna memutus penularan covid-19 ini.
"Kita tidak akan bosan melaksanakan Penyuluhan dan Penegakan Hukum Pelanggaran Protokoler Kesehatan dalam rangka Operasi Yustisi ini," ujarnya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar