Sekretaris Disdukcapil, Taufik, SH, M. Si mengatakan, kegiatan sosialisi SIAK ini dilakukan selama dua hari. Hari ini dilaksanakan di PPB, dan dilanjutkan pada Kamis (03/06/2021), di Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT). Materi sosialisasi diberikan Kabid Pengelolaan Informasi, Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Ir. Yossita.
"Sosialisasi ini diikuti 36 orang yang berasal dari ASN dan THL yang bertugas sebagai kepala seksi pelayanan dan operator pada kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang Panjang," sebutnya.
Dalam penyampaian materinya, Yossita mengatakan, pelatihan teknis pelayanan ini sesuai dengan yang diamanatkan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
"Data kependudukan merupakan basis data yang wajib dimanfaatkan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan demokrasi penegakan hukum," jelasnya.
Sementara itu, dengan dilakukan sosialisasi SIAK ini, Camat PPB, Fhandy Ramadhona, S. STP, MM berharap ini bisa menjadi pedoman untuk aparatur kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Kami juga berharap, setelah sosialisasi ini bisa tercipta sinkronisasi data dari Disdukcapil dengan data yang ada di kecamatan dan kelurahan. Agar apapun program pemerintah, baik itu seperti bansos, BLT dan yang lain, bisa terakomodir dengan baik," tuturnya.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar