Kepala Dinas Kominfo diwakili Kepala Bidang e-Government, Ario Dian Pratama, ST menyampaikan, ada kewajiban yang melekat pada setiap OPD yang bertanggung jawab terhadap publikasi program kegiatannya masing-masing.
“Sekarang kita berupaya membangkitkan kembali literasi digital dari masing-masing OPD. Sehingga OPD itu bisa melahirkan narasi-narasi yang bagus dan cocok dengan layanan yang mereka sediakan, serta dipublikasikan di portalnya,” katanya.
Rio mencontohkan, ketika ingin mengetahui layanan capil, mengetahui SOP di capil, biasanya yang dituju ialah Disdukcapil. “Tempat publikasinya di portal OPD capil. Jadi tidak tersentralisasi di Humasnya Pemko yang saat ini ada di Kominfo saja, karena tidak seluruh layanan OPD dipahami Kominfo akan tetapi langsung OPD-nya,” katanya.
Menurutnya, selama ini bahan publikasi dari OPD terfokus pada portal utama Pemko. Sementara idealnya OPD mesti melakukan publikasi atau penyebarluasan informasi di portal OPD-nya masing-masing.
Dikatakannya lagi, ketika ada pemantauan dari Kemen-PAN RB maupun Ombudsman, hal itu bisa ditinjau di portal OPD, bukan di portal Pemko. “Ketika Ombudsman melakukan peninjauan terhadap indikator layanan publik, seperti tersedianya maklumat layanan, SOP layanan OPD, yang dicari adalah portalnya OPD. Tidak ideal pula informasi seperti itu dikumpulkan di portal Pemko,” ujarnya.
Begitu juga dengan PPID, Dinas Kominfo sebagai PPID utama kota, memiliki jaringan kepada semua OPD yang dinamakan PPID pembantu. Idealnya peran Bako Humas berjalan, sehingga ada bahan publikasi dari OPD dalam kurun waktu tertentu.
“Sebentar lagi kita juga bersiap mendampingi OPD untuk mulai bergerak di medsos. Jadi ini bagian dari keterbukaan informasi, bagian dari upaya Dinas Kominfo untuk mendorong terwujudnya literasi digital di OPD,” tuturnya.
Adapun materi pada pelatihan satu hari ini antara lain pemanfaatan website, lantaran beberapa OPD sudah lama tidak mengupdate datanya, merefresh dan mengenalkan kembali tentang website serta akun masing-masing OPD-nya.
“Kita ajarkan mengupload informasi di websitenya, mengupload dokumen di website. Nyaris seluruh website, 99 % website OPD dibuat Kominfo,” pungkasnya.
#GP | DF | HRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar