Ketua Baznas, Syamsuarni, S. Ag menyebutkan, total dana yang disalurkan dalam penyaluran zakat kali ini sebesar Rp.183.650.000. Dana itu disalurkan kepada 76 mustahiq.
“Ada yang dalam bentuk barang, ada pula dalam bentuk uang. Semoga mustahiq yang menerima bantuan ini memanfaatkan dengan baik,” harapnya.
Ditambahkan Syamsuarni, Baznas Kota Padang Panjang dalam menjalankan tupoksinya mempermudah masyarakat (mustahiq) dalam mendapatkan bantuan zakat.
“Silakan warga datang langsung ke Kantor Baznas dan nanti berkas akan segera diproses,” ujarnya.
Sementara itu, Wako Fadly mengapresiasi pemberian bantuan modal usaha dari Baznas bagi para mustahiq itu. Seperti halnya ketua Baznas, Fadly juga berharap bantuan itu benar-benar dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha.
“Kami berharap besar kepada pimpinan Baznas agar melahirkan program-program hebat, yang pada akhirnya mampu mengangkat taraf ekonomi para mustahiq. Dan kepada para muzakki, mari kita salurkan zakat melalui Baznas, agar program yang telah dirancang dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.
Fadly sekali lagi mengajak mustahiq untuk memanfaatkan zakat yang diterima dengan sebaik-baiknya, serta mencoba untuk membuka jaringan usaha dagang yang baik.
“Manfaatkanlah zakat yang diterima ini dan dapat dipergunakan sebaik mungkin dan menjadikan mustahiq sukses. Bapak dan ibu, buatlah jaringan usaha dagang yang baik dan dengan orang-orang yang baik, yang telah sukses usahanya. Insyaa Allah sukses pula usaha dan dagangannya bapak dan ibu. Dari misalnya satu usaha, menjadi dua dan seterusnya,” ungkap Fadly.
#GP | DF | King
Tidak ada komentar:
Posting Komentar