Padang Panjang(SUMBAR).GP Wali Kota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano memberikan reward dan apresiasi kepada usaha kuliner Pecel Lele Om Tok yang terpilih sebagai wajib pajak yang taat pajak.
Wako Fadly didampingi Pimpinan Bank Nagari Cabang Padang Panjang, Zulhendri, SE dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, SE, ME, memberi reward berupa piagam dan TV LCD kepada Om Tok selaku owner, Kamis (06/05/2021).
“Kita sangat mengapresiasi Pecel Lele Om Tok yang sudah sekian tahun berusaha di Kota Padang Panjang. Alhamdulillah, kita bisa melihat konsistensinya dalam membayar pajak tepat waktu. Pemko melalui BPKD dan bersama Bank Nagari juga mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang taat membayar pajak yang nantinya juga berguna bagi masyarakat banyak,” tutur Wako Fadly.
Selain itu, Fadly juga mengatakan, pajak kuliner Padang Panjang sudah dipotong menjadi 5%. Dia meminta sebagai warga negara dan pengusaha yang baik untuk membayar pajak tepat pada waktunya.
“Kami dari pemerintah, Insyaa Allah akan amanah dalam mendistribusikan pajak tersebut dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Winarno menyampaikan, Pecel Lele Om Tok terpilih menjadi wajib pajak yang taat pajak berdasarkan rutinitas membayar pajak sesuai dengan target yang ditetapkan dan patuh sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Untuk mendorong wajib pajak dalam ketaatan membayar pajak, katanya, BPKD selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak. BPKD juga memasang sistem Point of Sell untuk mengevaluasi dan memonitoring transaksi dari pada wajib pajak tersebut.
Winarno juga mengimbau, kepada pengusaha kuliner jangan alergi untuk memungut pajak pada pelanggan dengan alasan takut terjadinya penurunan minat pelanggan untuk berkunjung.
“Masyarakat kita tidak akan keberatan membayar pajak. Masyarakat kita sudah cerdas. Karena pajak menjadi bagian dari kewajiban dan kontribusi dari masyarakat untuk pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Zulhendri mengatakan, pihak Bank Nagari sudah memasang QRIS di tempat-tempat usaha kuliner. Dan menyarankan untuk melakukan transaksi non tunai demi menghindari kontak langsung dimasa pandemi Covid-19.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar