Padang(SUMBAR).GP- Sejumlah barang terlarang kembali disita petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang saat lakukan razia pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Jum'at (30/4) malam.
Seperti biasanya, Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Padang secara rutin gelar penggeledahan blok hunian sebagai salah satu wujud langkah progresif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
Giat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA, Era Wiharto didampingi Kasi Kamtib Rusdi, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bagus Dwi Siswandono dan diikuti oleh seluruh anggota tim Satopspatnal dan jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Padang.
Kasi Adm. Kamtib sekaligus Koordinator Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Padang, Rusdi menghimbau kepada seluruh tim yang akan bertugas melakukan penggeledahan untuk meningkatkan kewaspadaan selama kegiatan berlangsung. "Lakukan dengan hati-hati, tingkatkan kewaspadaan selama melaksanakan tugas serta selalu jalin kerjasama yang baik dalam tim," himbaunya sebelum giat dimulai.
Dalam giat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini, petugas berhasil geledah sebanyak sembilan kamar hunian dan temukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian warga binaan.
“Dalam razia malam ini, petugas tidak menemukan barang berupa obat terlarang seperti narkotika, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dapat mengancam keselamatan penghuni warga binaan lapas. Diantaranya sajam, ponsel, sendok besi dan gunting,” jelas Kalapas,Era Wiharto usai melaksanakan razia.
Era juga mengatakan bahwa giat razia ini juga dalam rangka tingkatkan deteksi dini cegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban serta memperketat pengamanan dan pengawasan di lingkungan lapas. "Seluruh barang temuan dikumpulkan, dicatat dan dilaporkan. Selanjutnya, dilakukan pemusnahan di depan seluruh petugas," tambahnya.
Selain dilakukan penggeledahan blok hunian, juga dilakukan tes urin terhadap 66 orang WBP. Dari 66 sampel urin yang diuji, hasilnya menunjukkan 59 orang negatif dan 7 orang positif.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim humas, 4 orang WBP yang memperoleh hasil positif karena masih dalam perawatan dokter, 1 orang merupakan WBP yang akan diberangkatkan ke Lapas Kelas I Palembang, dan 2 orang sisanya untuk sementara dimasukkan ke dalam sel pengasingan dan akan dilakukan pemeriksaan mendalam terkait masuknya barang terlarang tersebut.
#GP|MUF|HMS LP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar