Wakil Ketua Posyantek Maruna, Hariyanto, A. Md, saat ditemui, Rabu (19/05/2021) mengatakan, IPAL komunal merupakan sarana pengolahan air limbah yang dapat digunakan secara bersama. Satu IPAL komunal ini bisa dipergunakan dan menampung limbah dari minimal 50 rumah.
IPAL komunal ini dibangun memakan lahan dengan lebar 1,5 meter (m) sampai 2 m, panjang 5 m, dan kedalaman 2 m. Ini pun dianggap lebih efisien dari segi bangunan, dibanding septic tank personal yang biasanya berukuran 0.75 x 1,5 m dan kedalaman 1,5 m per 1 rumah.
"Pembangunan IPAL komunal ini tentu dengan perhitungan yang jelas. Hitungannya adalah satu orang diasumsikan membutuhkan dan mengeluarkan air limbah per harinya 80 liter. Misalkan dalam satu rumah ada lima orang, berarti 400 liter/hari. Kalau ada 50 rumah, berarti sekitar 20.000 liter atau 20 kubik air limbah yang harus dikelola," paparnya.
Limbah dengan volume sebesar itu, apabila langsung dialirkan ke sungai tentu akan menimbulkan masalah pencemaran sungai. Maka dari itu IPAL komunal dibangun dengan sistem an aerob filter.
Air limbah yang masuk ke dalam IPAL, akan melalui proses pengolahan secara an aerob yaitu penguraian limbah oleh bakteri aerob. Air limbah yang telah diurai bakteri aerob di dalam IPAL, nantinya akan keluar menjadi air bersih dan tidak akan mencemari lingkungan.
"Perkembangan bakteri aerob ini tidak membutuhkan air dan oksigen, tapi bakteri tersebut membutuhkan media untuk berkembang. Media tempat berkembangnya bakteri aerob inilah yang menjadi teknologi tepat guna (TTG), yaitu menggunakan media- media plastik," jelasnya.
Pengunaan media plastik di dalam IPAL tersebut sebagai media berkembangnya bakteri aerob, dianggap juga salah satu cara untuk mengurangi limbah plastik di tengah masyarakat. Semakin banyak IPAL dibangun, maka semakin banyak limbah plastik yang bisa dimanfaatkan. Dengan perkiraan satu IPAL bisa membutuhkan 300 sampai 500 kilo limbah plastik.
Kota Padang Panjang yang sudah mejadi Kota Sanitasi Berbasis Masyarakat (STB), tentu dengan pembangunan IPAL Komunal dengan sistem an aerob filter ini, menjadi salah satu solusi sebagai media pengolah limbah masyarakat.
Sampai saat ini, sudah ada 11 IPAL komunal yang dibangun di Kota Padang Panjang. Dan dalam tahun ini akan dibangun lagi di tiga lokasi, yaitu di Kelurahan Sigando, Kelurahan Ganting, dan Kelurahan Koto Panjang.
"Dengan ada IPAL komunal ini, ada beberapa sisi positif yang didapatkan. Pertama dari sisi pemanfaatan limbah plastik yang dipergunakan sebagai media berkembangnya bakteri aerob tersebut. Yang kedua, ada nilai ekonomis. Jadi limbah plastik yang dipergunakan dalam IPAL tersebut, didapat dengan cara membeli dari masyarakat. Dan yang ketiga, dari segi lingkungan, dengan sistem an aerob filter, limbah yang masuk dan diurai di dalan IPAL, nantinya akan keluar kembali berupa air bersih dan tidak akan mencemari lingkungan," terangnya.
Hariyanto menyebutkan, pembangunan IPAL komunal didukung Dinas PUPR melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar