Agam(SUMBAR)- Memasuki hari raya Idul Fitri 1442 hijriah, Pemerintah Kabupaten Agam menyalurkan dana insentif bagi guru TPA/MDA, imam dan garin masjid.
Kabag Kesra Setdakab Agam, Surya Wendri, Selasa (11/5) mengatakan, dana insentif ini sebesar Rp3.535.200.000, dengan penerima sebanyak 3.532 orang tersebar di seluruh kecamatan.
Untuk penerima, katanya, sesuai dengan data yang diusulkan masing-masing kecamatan ke Bagian Kesra Setdakab Agam.
“Guru TPA/MDA menerima Rp1 juta per orang, imam Rp1 juta per orang dan garin Rp1,2 juta per orang,” terangnya.
Surya Wendri menyebutkan, dananya sudah disalurkan sejak dua hari lalu, dengan sistem transfer ke rekening pribadi penerima, dan tidak dibenarkan memakai rekening orang lain.
Menurutnya, dana insentif disalurkan jelang lebaran, supaya mereka dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pokok di hari raya Idul Fitri nanti.
“Kita berharap agar penerima memanfaatkan dana ini untuk memenuhi kebutuhan mendesak, jangan disalahgunakan dan hindari keborosan,” pintanya.
#GP | Ap Kari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar