Ketua DPD RI Kecam Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Ketua DPD RI Kecam Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Sumut

Sabtu, Mei 22, 2021

Ketua DPD RI bersama Senator Sylviana Murni asal DKI Jakarta melakukan proses Vaksinasi Nusantara di Cell Culture RSPAD Gatot Subroto yang dilakukan oleh DR. Terawan, 21 April 2021, yang lalu.


JAKARTA.GP- Penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang dilakukan 2 dokter dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Utara, dikecam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Menurutnya perbuatan tersebut tak bisa dibenarkan.


Senator asal Jawa Timur menyesalkan tindakan oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi di saat pandemi.


"Perbuatan dokter dan ASN di Sumatera Utara yang menjual vaksin Covid-19 secara ilegal, sangat mencederai rasa kemanusiaan. Apalagi dilakukan di saat kita melawan wabah agar bisa segera keluar dari pandemi," ujar LaNyalla, Sabtu (22/5/2021).


Para pelaku diketahui memanfaatkan jatah vaksin untuk tenaga Lapas dan warga binaan untuk dijual ke pihak lain. Pelaksanaan vaksinasi ilegal dengan nilai suap sebesar Rp 238,7 juta itu, telah melanggar program vaksinasi pemerintah. 


"Tindakan ini merusak alur pemberian vaksin. Dan vaksin yang dijual Rp 250 ribu per dosisnya tersebut telah diberikan kepada 1.085 orang secara ilegal," tutur LaNyalla.


Yang membuat LaNyalla tambah geram, tindakan ini dilakukan oleh oknum-oknum yang bekerja secara stabil ekonominya dan dibantu seorang perantara.


"Dokter kan penghasilan cukup, ASN juga bukan salah satu profesi yang tidak terlalu terdampak pandemi secara ekonomi. Tapi saya betul-betul menyayangkan apa yang dilakukan pelaku karena mereka masih mencoba mencari keuntungan di saat pelaku UKM, orang-orang yang bekerja di sektor usaha, hiburan, dan lainnya mencoba bertahan hidup di tengah pandemi," papar LaNyalla.


Untuk itu, mantan Ketum PSSI ini meminta agar polisi mengungkap tuntas kasus yang telah menjadi perhatian publik itu.


"Polisi bekerja sama dengan Satgas Covid-19 daerah harus ketat melakukan pengawasan. Karena dikhawatirkan dugaan korupsi ini terjadi di daerah lain. Kita harus sama-sama memastikan program vaksinasi berjalan dengan lancar," tuturnya.


Kepada masyarakat, LaNyalla meminta agar bersabar menunggu pemberian vaksin. Ia mengingatkan pemerintah telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh rakyat.


"Bahkan Presiden Joko Widodo terus berupaya mengamankan stok vaksin. Tapi karena jumlah warga negara kita kan banyak, jadi memang memerlukan waktu. Tapi percayalah, semua pasti akan mendapatkan jatah vaksin sesuai dengan waktunya. Pemerintah sudah memperhitungkan sebaik mungkin," katanya.


Ia juga meminta kepada seluruh senator untuk memantau secara ketat pelaksanaan vaksinasi di daerah binaannya masing-masing. Para anggota DPD RI diharapkan selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat di daerah.


#GP | Red



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS