Demikian diungkapkan Ketua KPRI Karpensus Sumpur Kudus Almukhsin, S.Pd dalam percakapan nya, sehubungan perkembangan Karpensus tahun 2020 dengan media ini di Muaro, Jumat (28/5).
Lebih lanjut, Almukhsin menjelaskan Karpensus beranggotakan 60 orang terdiri dari guru, pegawai Sekolah Dasar (SD) dan Taman Kanak kanak (TK) se Aliran Batang Sumpu telah juga bisa memberikan sembako buat masyarakat di lingkungan kerja yang terdampak covid-19.
Berbicara kesejahteraan anggota KPRI Karpensus selain menyalurkan bantuan dampak covid-19 tahun 2920 juga menyalurkan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 ini.
KPRI Karpensus yang berdiri sejak Oktober 1988 berdasarkan Badan Hukum (BH) nomor 1781/BH/XVII-1988 tertanggal 11 Oktober 1988 periode ini dipimpin Pengurus dengan Ketua Almukhsin, S.Pd., Sekretaris Suan, S.Pd., Bendahara Zelfayeni, S.Pd.SD dengan Pengawas Koordinator Roni Saputra, M.Pd dengan anggota Yusnanita, S.Pd dan Andrias, S.Pd.
"Alhamdulillah proses musyawarah khusus anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) di SDN 1 Sumpur Kudus, 4 Pebruari 2021 lalu berlangsung alot dan penuh kekeluargaan dalam menetapkan program kerja, menanggapi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus," ungkap Almukhsin.
KPRI Karpensus bergerak dalam usaha simpan pinjam anggota, saat ini berlangsung dengan Simpanan Pokok Rp 75.000,- Simpanan wajib Rp150.000,-/bulan/anggota. Selain itu ada Simpanan sukarela dan simpanan usaha yang dikutip 1% dari jumlah pinjaman saat pemberian pinjaman kepada anggota.
Menurut Almukhsin KPRI Karpensus juga melayani simpanan pribadi anggota seperti simpanan hari raya Rp50.000 dikembalikan saat akan memasuki lebaran idulfitri. Dan juga ada simpanan pendidikan minimal Rp 50.000,- perbulan dikembalikan pada saat suasan awal tahun pelajaran.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar