Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu H.Syafril, S.Pd kepada media ini usai operasi tersebut mengungkapkan dari 22 orang yang tidak memakai masker itu, diantaranya 4 orang pelaku usaha.
Dikatakannya, giat Penyuluhan, Teguran, dan Ops Yustisi 2021 tentang pelaksanaan penegakan Hukum Pelanggaran Protokol Kesehatan tersebut melibatkan personil Siaga Regu Oncall II dipimpin Kasat Binmas bersama Kasubag Dal Ops Iptu Mainur, SH serta Paur Bankum Bag Sumda Polres Sijunjung Iptu Hermansyah dan anggota Satfung yang terlibat Siaga On Call II.
"Sebelumnya kita pimpin apel persiapan untuk pembagian tugas dan pelaksanaan kegiatan operasi itu di Pasar Inpres Muaro ," ungkap Iptu Syafril.
Selanjutnya kita laksanakan kegiatan penyuluhan dan teguran kepada pengunjung Pasar Inpres Muaro Sijunjung dengan menyampaikan bahaya tidak mempedulikan Prokes 3 M (memaknai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir dan mengatur jarak)
Sedangkan pada lokasi di Jalan M.Yamin Simpang Pangeran Nagari Muaro Sijunjung, dilakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dengan sangsi sosial pus up.
"Alhamdulillah kegiatan operasi Yustisi hari ini berjalan aman, tertib dan lancar tanpa hambatan apapun semoga covid-19 segera minggat dari sini", ungkapnya.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar