Dalam Giat Luh Covid-19 tersebut, Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu Syafril S.Pd. didampingi Bhabinkamtibmas Nagari Lalan Briptu Randi Rahman menyampai beberapa hal tentang upaya yang harus dilakukan masyarakat dalam menghindari diri dari wabah covid-19.
Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu Syafril S.Pd dan Bhabinkamtibmas Briptu Randi Rahman, menyampaikan agar jemaah masjid ini selalu meningkatkan disiplin dirinya dalam menghindari penyebaran Covid-19 yang tengah merabah di negari ini.
Ada tiga poin pesan disampaikan Syafril dalam giat Luh Covid-19 sebelum sholat Jumat tersebut, pertama agar masyarakat selalu menjaga Kamtibmas, amankan diri, keluarga dan masyarakat. Jangan berikan kesempatan orang lain untuk melakukan kejahatan.
Kedua, diharapkan masyarakat selalu memperhatikan Prokes covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan mengatur jarak (3 M).
Ketiga, bila masyarakat lengah, lalai atau tidak mau mengikuti peraturan pemerintah tentang prokes covid-19 akan dikenakan sangsi, berupa sangsi sosial, sangsi denda bahkan bisa dikenakan sangsi pidana sesuai Perda Sumbar nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)
Selaku Khatib Jumat, Iptu.H.Syafril, S.Pd menyampaikan khotbahnya berjudul "Sikap orang beriman dalam menghadapi musibah khususnya wabah covid-19" sembari menyebutkan dalil dalil yang berkaitan dengan mengahadapi musibah.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar