Padang(SUMBAR).GP – Pemerhati keterbukaan informasi publik Isa Kurniawan mendesak Kadis Kominfo kembalikan Sumbar informatif.
“Beban berat ada sama pak Kadis Jasman Dt Bendang, untuk kembalikan Sumbar informatif yang 2020 menjadi cukup informatif,” ujar Isa yang juga owner forumsumbar.com dan Kordinator KAPAS
Isa menyampaikan pada dialog keterbukaan dalam rangka Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) di Ruang Sidang KI Sumbar Jumat 30 April 2021 dipandu Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari.
Selain itu Isa juga mendesak DPRD Sumbar menerbitkan Perda Keterbukaan Informasi Publik agar akhir dari keterbukaan adalah kesejahteraan rakyat.
“DPRD Sumbar harus melahirkan Perda Keterbukaan Informasi Publik. Sehingga keterbukaan dengan aura local wisdom terakomidir dalam Perda tersebut,” ujar Isa.
Adrian, Komisioner KI Sumbar mengatakan 6 tahun menjadi anggota Komisi Informasi Sumbar HAKIN adalah ikhtiar pegiat keterbukaan informasi publik untuk diakui negara lewat keputusan presiden.
“HAKIN ini baru defacto, belum dejure, dan masih menunggu keputusan presiden. HAKIN mengambil tanggal disahkan UU 14 Tahun 2008 yaitu 30 April,” ujar Adrian.
Jasman menjawab desakan Isa Kurniawan dan mengakui ada singguluang batu di kepalanya. “Saya tidak superman. Saya berharap dibantu baik oleh Komisioner KI Sumbar, pegiat keterbukaan, DPRD Sumbar dan pers. Insya Allah sesuai harapan Pak Gubernur informatif diperoleh 2021,” ujar Jasman.
Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) dengan call name FJKIP, Gusriyono menegaskan pihaknya sangat harmonis dalam suporting keterbukaan bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar.
“Artinya untuk news program tentang keterbukaan informasi PJKIP sudah berkomitmen sejak berdiri dengan nama awal FJKIP atau nama berdasarkan badan hukum PJKIP,” ujar Yono.
Harus ada.kolaborasi KI dan Kominfo untuk goes to school. “Masa depan keterbukaan informasi itu kedepan ada di generasi yang saat ini duduk di bangku SMA,” Gusriyono.
Ketua KI Sumbar Nofal Wiska berharap Perda tuntas 2021. “Perda penting bagi geliat keterbukaan informasi publik di Sumbar hari ini dan kedepan,” ujar Nofal.
Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas menegaskan pihaknya siapkan dua Ranoerda KIP dan KPI tapi yang masuk baru Ranperda Keterbukaan Informasi Publik.
‘Kita sedang siapkan draf naskah akademik, rencana pas sidang ke tiga di selesaikan target Perda KIP di 2021 sudah disahkan,”ujar HM Nurnas.
#GP | rilis: ppid-kisb | Red
Home
Nusantara
Padang
Sumbar
Isa Kurniawan Desak DPRD Sumbar Menerbitkan Perda Keterbukaan Informasi Publik
Isa Kurniawan Desak DPRD Sumbar Menerbitkan Perda Keterbukaan Informasi Publik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
HASIL PEMILU
PROFIL
www.goparlement.com adalah surat kabar online dengan sebutan e-paper yang memberikan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan infomasi publik, terhadap instansi dan lembaga excekutiv, legislatif dan yudikatif maupun lembaga non pemerintah (NGO) guna mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, baik secara nasional maupun internasional kehadapan masyarakat luas, sehinggah meningkatkan kepercayaan dan dapat meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar