Dua Tersangka Penyalahgunaan Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Padang Panjang - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Dua Tersangka Penyalahgunaan Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Padang Panjang

Minggu, Mei 23, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Polres Padang Panjang melalui Satres Narkoba kembali berhasil memborgol seorang laki - laki dewasa dan anak laki - laki di bawah umur, tersangka penyalahgunaan narkotika gol I jenis, Ganja Kering, di depan Bofet Alima, di pinggir jalan Anas Karim RT 6 Kel. Kampung Manggis, Padang Panjang Barat, (22/05/2021), sekira pukul 19.00 Wib. 

 

Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Narkoba AKP Witrizawati, SH, MH, membenarkan Pengungkapan Kasus Narkotika Gol 1, Jenis ganja kering, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 102 /V/SPKT UNIT II-2021/Res Pdg Pjg, tanggal 22 Mei 2021/Res Pdg Pjg.

 

"Memang benar telah ditangkap 2 Tersangka Penyalahgunaan ganja kering, inisial FT alias P (24) dan FA (16), keduanya adalah warga Padang Panjang dengan Barang Bukti 1 (satu) paket Narkotika Gol I jenis Ganja Kering yang di bungkus plastik bening, 1 (satu) unit Handphone merk VIVO Y81 warna hitam dan 1 unit (satu) unit Handphone merk VIVO 1606 warna hitam," terang Witrizawati.

   

Witrizawati menjelaskan, Kejadian bermula Sabtu tanggal 22 Mei 2020 sekira pukul 18.50 Wib Personil Satresnarkoba Polres Padang Panjang mendapatkan informasi dari masyarakat.


"Tim melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap saudara FT dan FA, ditemukan mereka sedang duduk di pinggir Jalan depan Bofet Alima, Personil langsung mendekati FT dan FA," ungkapnya.


Mengetahui petugas datang, sebut Witrizawati, tersangka sempat membuang 1 (satu) paket Narkotika Gol I jenis Ganja Kering yang di bungkus plastik bening ke lantai di depan Bofet Alima.


"Bersama Barang Bukti disaksikan warga, kedua tersangka diamankan ke Mako Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, Perkembangannya akan kami laporkan kembali," tutup Witrizawati.


#GP | DEF | Humas Polres Padang Panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS