DPD PPWI Sumbar Dukung Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum PPWI di Sawahlunto - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

DPD PPWI Sumbar Dukung Proses Hukum Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Oleh Oknum PPWI di Sawahlunto

Rabu, Mei 12, 2021


Padang(SUMBAR).GP- Terkait kasus yang menimpa oknum PPWI Sawahlunto, Pengurus DPD PPWI Sumbar menghimbau kepada seluruh pengurus PPWI Sawahlunto untuk tetap tenang dan melanjutkan program PPWI yang sedang berjalan. "Mari kita dukung proses hukum yang disangkakan kepada oknum PPWI oleh kepolisian Polres Sawahlunto saat ini. Dan jangan lupa kawal terus agar proses hukum ini berjalan sesuai dengan peraturan undang -undang yang berlaku di negara kita," sebut Rifnaldi dalam keterangan pers nya di sekretariat DPD PPWI, Selasa, (11/05/2021). 

Dalam kasus tindak pidana murni yang dilakukan oleh kalangan masyarakat kata Rifnaldi selaku Ketua Bidang Organisasi, "PPWI selalu mengawal dan mendesak pihak penegak hukum untuk memproses secara adil, apa lagi ini menyangkut dengan oknum, maka tidak ada teloren dalam hal ini," tekuknya.


Terkait pemberitaan, dibeberapa media tentang 'Ketua PPWI Sawahlunto Jadi Tersangka' kata Rifnaldi, "Itu adalah oknum, sebab PPWI tidak terkait sama sekali dengan kasus pidana murni yang dilakukan oleh anggota apa lagi itu pengurus inti, meskipun ia seorang ketua. Karena PPWI selalu menghimbau anggotanya untuk selalu taat dengan hukum," ujar Rifnaldi yang akrab disapa pak Ce.


"Selama ini PPWI konsisten dengan masalah pemberitaan apa lagi terhadap profesi jurnalis dan pewarta warga yang ditekuninya. Namun terkait dengan oknum PPWI berinisial ZZ dan rekannya AM kalau memang dia sudah mengaku dan melakukan perbuatannya, maka konsekuensinya dia tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kita dari PPWI sangat mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak ke polisian, dan kita tidak mentelorir untuk perbuatan kasus pidana murni," katanya.


Terpisah Ketua DPD PPWI Sumbar Syafrizal  kepada teman - teman PPWI di Sumbar mengingatkan, "Selama ini, PPWI hanya melakukan pembelaan apabila ada persoalan tulisan atau kebebasan berbicara, kebebasan menyampaikan informasi, dan itu memang akan kita bela dan akan kita pertahankan sekuat-kuatnya. Tetapi untuk pidana murni, kita akan menyerahkan kepada koridor yang berlaku, dan kita tidak membela hal-hal itu," sebut Syafrizal yang akrab disapa Buya.


Untuk itu Syafrizal minta kepada seluruh pengurus PPWI Kota Sawahlunto agar mengawal kasus itu supaya bisa berjalan dengan semestinya. "Agar setiap orang yang terlibat didalam kasus ini harus ini diproses, meskipun itu ketua PPWI, dan itu adalah kelakukaan oknumnya, bukan organisasi PPWI nya," bantah Syafrizal.


#GP | DF | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS