Dalam kasus tindak pidana murni yang dilakukan oleh kalangan masyarakat kata Rifnaldi selaku Ketua Bidang Organisasi, "PPWI selalu mengawal dan mendesak pihak penegak hukum untuk memproses secara adil, apa lagi ini menyangkut dengan oknum, maka tidak ada teloren dalam hal ini," tekuknya.
Terkait pemberitaan, dibeberapa media tentang 'Ketua PPWI Sawahlunto Jadi Tersangka' kata Rifnaldi, "Itu adalah oknum, sebab PPWI tidak terkait sama sekali dengan kasus pidana murni yang dilakukan oleh anggota apa lagi itu pengurus inti, meskipun ia seorang ketua. Karena PPWI selalu menghimbau anggotanya untuk selalu taat dengan hukum," ujar Rifnaldi yang akrab disapa pak Ce.
"Selama ini PPWI konsisten dengan masalah pemberitaan apa lagi terhadap profesi jurnalis dan pewarta warga yang ditekuninya. Namun terkait dengan oknum PPWI berinisial ZZ dan rekannya AM kalau memang dia sudah mengaku dan melakukan perbuatannya, maka konsekuensinya dia tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan kita dari PPWI sangat mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak ke polisian, dan kita tidak mentelorir untuk perbuatan kasus pidana murni," katanya.
Terpisah Ketua DPD PPWI Sumbar Syafrizal kepada teman - teman PPWI di Sumbar mengingatkan, "Selama ini, PPWI hanya melakukan pembelaan apabila ada persoalan tulisan atau kebebasan berbicara, kebebasan menyampaikan informasi, dan itu memang akan kita bela dan akan kita pertahankan sekuat-kuatnya. Tetapi untuk pidana murni, kita akan menyerahkan kepada koridor yang berlaku, dan kita tidak membela hal-hal itu," sebut Syafrizal yang akrab disapa Buya.
Untuk itu Syafrizal minta kepada seluruh pengurus PPWI Kota Sawahlunto agar mengawal kasus itu supaya bisa berjalan dengan semestinya. "Agar setiap orang yang terlibat didalam kasus ini harus ini diproses, meskipun itu ketua PPWI, dan itu adalah kelakukaan oknumnya, bukan organisasi PPWI nya," bantah Syafrizal.
#GP | DF | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar