Medan(SUMUT).GP- Sebagaimana diberitakan sejumlah warga Kota Medan mendatangi gedung DPRD Kota Medan , Jalan Raden Saleh Medan (4/5/2021).
Mereka bermaksud melaporkan sejumlah anggota DPRD Medan ke Badan kehormatan yang menggelar RDP terkait laporan DPD PPNI tentang pelecehan profesi oleh Irfan Satria Putra sebagai pemilik akun Tiktok @ratu_entok yang viral beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Dedy Mauritz, aktifis sosial turut menyampaikan kritik terhadap kinerja Komisi II DPRD Medan,
“Bagi saya, wajar kalau hal ini menyinggung rasa keadilan di masyarakat, kata Dedy. Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum, kenapa harus di RDP kan lagi? Bicara tingkat urgensinya, masih banyak persoalan lain dimasa keprihatinan akibat pandemi Covid 19 yang harusnya anggota Dewan cepat merespon”, pungkas Dedy
Dedy menambahkan, setidaknya dalam sepekan ini Komisi II DPRD Medan sudah membuat 2 kali kebingungan di masyarakat.
Dedy menyinggung tentang undangan RDP untuk salah satu sekolah SMA swasta di Kota Medan. “Pemilik sekolah berkonsultasi kepada saya mengenai hal ini. Dan saya sampaikan bahwa undangan ini salah alamat. Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Hasyim SE, disebutkan bahwa RDP perlu dilakukan dalam fungsi pengawasan.”
Akhirnya pihak sekolah mendatangi Kantor DPRD Medan sesuai jadwal yang ditetapkan (23 April 2021), Ketika ditanyakan mengenai undangan tersebut, petugas yang menerima mereka menyampaikan bahwa ada kesalahan dalam undangan tersebut. Karena SMA bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota, melainkan Provinsi. Sehingga RDP batal dilakukan.
Dedy menyampaikan keheranannya, “kog bisa surat seperti ini bisa lolos ditandatangani Ketua DPRD Medan, masak dapur orang yang diawasi, dari mana jalannya?.“
Dedy berharap anggota DPRD memperbaiki kinerjanya supaya jangan menjadi sorotan masyarakat, tutupnya.
#GP | Pancer | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar