Aceh Barat(ACEH).GP- Pengawasan dan Pemeriksaan di Pelabuhan Ferry Gampong Teungoh Kecamatan Samatiga masih terus dilakukan, hal ini merupakan langkah antisipasi menekan penyebaran Virus Corona melalui transportasi laut. Personil Gabungan yang terdiri dari Koramil 09/Samatiga Kodim 0105/Abar, Polsek, dan Petugas Medis terus bersiaga dan melakukan Pemeriksaan Kesehatan terhadap para Penumpang maupun Awak ABK setelah Kapal bersandar, Rabu (5/5/2021).
Aparat gabungan dari Tim Gugus Tugas Covid - 19 Kecamatan Samatiga,
terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan di Pelabuhan Ferry yang ada di
Gampong Teungoh. Sejak pagi, Tim gabungan melakukan pememeriksaan suhu tubuh
terhadap ABK dan Penumpang yang baru mendarat turun dari KMP Teluk Sinabang.
langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona
melalui angkutan laut.
"Pengawasan pelabuhan diperketat seiring dengan meningkatnya kasus
virus Covid - 19 akhir - akhir ini. Untuk itu, saya perintahkan Anggota dan
instansi terkait agar lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap
para penumpang yang datang dari luar Aceh Barat. Dalam hal ini Tim gabungan
selalu siap untuk memeriksa siapa saja sebagai langkah pencegahan dan
kewaspadaan jangan sampai ada yang membawa virus", ungkap Danramil
09/Samatiga Lettu Inf Azhari saat memberi keterangan Pers.
Ia menambahkan, bahwa pihaknya sangat concern mengantisipasi penyebaran
Covid - 19, terlebih Kapal Ferry adalah jalur tikus paling aman menghindari
penyekatan maupun pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat di setiap perbatasan
Kabupaten.
"Pemerintah Daerah, dalam
hal ini Kecamatan Samatiga bersama TNI-Polri terus berupaya melakukan tindakan
-tindakan pencegahan Virus Corona (Covid 19). Tentu kami meminta kerjasama
seluruh pihak dan masyarakat agar potensi penularan bisa diminimalisir terutama
di layanan publik", tambah Danramil
Danramil juga mengilustrasikan bahwa pihak KKP Pelabuhan telah membuat
3 (tiga) Pos Pelayanan bagi penumpang.
"Ada 3 (tiga) Pos yang telah di sediakan oleh KKP Pelabuhan. Pos 1 (satu) adalah untuk mengecek Prokes penumpang dan sekaligus memisahkan penumpang lokal dengan luar Aceh. Sedangkan Pos 2 (dua) sebagai tempat tes suhu tubuh serta antrian tiket, sementara Pos 3 (tiga) adalah Pos pemeriksaan terakhir sebelum naik Kapal. Di Pos ini bagi yang dinyatakan sehat, wajib menggunakan masker sebelum diizinkan masuk Badan Kapal (ke dalam)", tandas Danramil menjelaskan
#GP | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar