Kasat Binmas Iptu H.Syafril, S.Pd kepada media mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah pelaporan melalui aplikasi.
” Saat ini Binmas Polres Sijunjung melaksanakan Giat Pelatihan Aplikasi Sistem Pelaporan BLC PPKM Covid 19. Dimana semua laporannya nanti, ter- update dengan jelas,” ujar Iptu Syafril.
Selain itu Kasat Binmas mengatakan bahwa kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada peserta pelatihan.
“Pelatihan ini juga tentang tata cara menentukan tindakan sesuai surat edaran Mendagri No 9 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Dan cara pelaporan dengan mempergunakan aplikasi BLC. Mari bersatu melawan Covid 19, ” pungkas Kasat Binmas.
Dikatakan Syafril, pelatihan Aplikasi Sistem Pelaporan BLC PPKM Covid 19 ini, di ikuti oleh Kadis Kesehatan Sijunjung drg.Edzwandra, Kadis PMN Sijunjung diwakili Kasi Keuangan Eric Kurniawan, Para Kanit Binmas, Para Bhabinkamtibmas dan Babinsa sesuai Surat Telegram Kapolda Sumbar.
#GP | Herman .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar