Penghargaan tersebut diserahkan oleh Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang Jefri Husni dan diterima langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, di kediaman resminya, Jl. A. Yani Nomor 11 Padang, Senin (24/5/2021).
Manager PLN UP3 Padang Jefri Husni mengatakan, bahwa penghargaan tersebut diberikan atas upaya dan konsistensi Pemko Padang melunasi tagihan listrik penerangan jalan umum, listrik perkantoran di lingkup Pemko Padang dan listrik kebutuhan rumah dinas secara tepat waktu.
"Kita mengapresiasi konsistensi Pemko Padang untuk melunasi tagihan listrik secara tepat waktu. Khusus untuk tagihan listrik penerangan jalan umum misalnya, Pada tahun 2020 Pemko Padang melalui Dinas PUPR rutin membayarkannya setiap bulan sehingga tidak tercatat adanya tunggakan," tutur Jefri.
Sementara itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengucapkan terimakasih kepada PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Barat atas penghargaan yang telah diberikan tersebut.
"Kita tentunya berharap pembayaran listrik tepat waktu ini dapat mendukung keberlangsungan operasional ketenagalistrikan di lingkup Pemko Padang, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Dan tentunya penghargaan yang diberikan ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk membayar listrik tepat waktu di 2021," pungkas Wako.
#GP|MUF|HMS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar