Aceh Barat(ACEH).GP- Babinsa Koramil 09/Samatiga Kodim 0105/Aceh Barat Serda Heru Santoso bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli penegakan Prokes di tempat Wisata Pantai Lhok Bubon Desa Lhok Bubon Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat. Pengunjung objek wisata diminta menyesuaikan protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (16/5/2021).
Adapun yang dilakukan saat melaksanakan patroli diantaranya memberikan himbauan kepada pengelola pantai Lhok Bubon supaya tetap menegakkan perotokol kesehatan, pengunjung selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta Pintu keluar masuk harus dijaga ketat dan tiap pengunjung wajib cek suhu tubuh dan cuci tangan.
Serda Heru Santoso mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa efektif menekan penularan Covid-19, jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu pakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menghindari kerumunan. Ini kami himbau kepada masyarakat, upaya mencegah penularan Covid-19 ,” terangnya.
Selama pemberlakuan PPKM kami terus himbau pentingnya 3 M kepada pengunjung pantai dan selalu mengontrol kegiatan, agar tidak ada warga yang berkerumun.
“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Serda Heru Santoso
Dalam pelaksanaan di lapangan, para Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan aparat Desa atau Kecamatan mengintensifkan pada penindakan tegas tapi humanis.
“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” harap Babinsa Serda Heru Santoso.
#GP | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar