Babinsa Koramil 09/Samatiga Bersama Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Penegakan Prokes Di Wisata Pantai Lhok Bubon - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Babinsa Koramil 09/Samatiga Bersama Bhabinkamtibmas Gelar Patroli Penegakan Prokes Di Wisata Pantai Lhok Bubon

Minggu, Mei 16, 2021

Aceh Barat(ACEH).GP- Babinsa Koramil 09/Samatiga Kodim 0105/Aceh Barat Serda Heru Santoso bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan Patroli penegakan Prokes di tempat Wisata Pantai Lhok Bubon Desa Lhok Bubon Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat. Pengunjung objek wisata diminta menyesuaikan protokol kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Minggu (16/5/2021).


Adapun yang dilakukan saat melaksanakan patroli diantaranya memberikan himbauan kepada pengelola pantai Lhok Bubon supaya tetap menegakkan perotokol kesehatan, pengunjung selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta Pintu keluar masuk harus dijaga ketat dan tiap pengunjung wajib cek suhu tubuh dan cuci tangan.


Serda Heru Santoso mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa efektif menekan penularan Covid-19, jika masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu pakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun atau handsanitizer dan menghindari kerumunan. Ini kami himbau kepada masyarakat, upaya mencegah penularan Covid-19 ,” terangnya.


Selama pemberlakuan PPKM kami terus himbau pentingnya 3 M kepada pengunjung pantai dan selalu mengontrol kegiatan, agar tidak ada warga yang berkerumun.


“Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Serda Heru Santoso


Dalam pelaksanaan di lapangan, para Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan aparat Desa atau Kecamatan mengintensifkan pada penindakan tegas tapi humanis.


“Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19,” harap Babinsa Serda Heru Santoso.

 

#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS