Babinsa Koramil 04/Meureubo Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sosialisasi Prokes - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Babinsa Koramil 04/Meureubo Bersama Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sosialisasi Prokes

Senin, Mei 24, 2021

Aceh Barat - Sebagai upaya menekan terjadinya penyebaran Covid - 19, Babinsa Koramil 04/Meureubo Kodim 0105/Abar Serda lwan Darmawan bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Dahnil melakukam sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat yang ada di Desa Meureubo Kecamatan Meureubo, Senin (24/5/2021)

 

Hingga saat ini, kita masih dihadapkan pada situasi pandemi Covid - 19. Sehingga memaksa kita untuk melakukan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan baru, yakni harus selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun agar dapat hidup produktif dan terhindar dari serangan wabah ini. Ujar Serda lwan Darmawan dihadapan warga binaannya saat menyampaikan sosialisasi.

 

"Dalam hal ini, masyarakat memiliki peranan penting dalam memutus mata rantai penularan Covid - 19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru atau cluster pada tempat - tempat dimana terjadinya pergerakan interaksi antar manusia dengan selalu mematuhi prokerd terutama memakai masker. Wajib menggunakan masker bisa melindungi diri sendiri maupun keluarga bahkan orang lain dari amukan Covid - 19. Sebab, masker merupakan cara efektif agar tidak tertular wabah ini", terang Serda lwan

 

Selain itu, Serda lwan juga menyampaikan ada 5 (lima) pesan protokol kesehatan yang harus dijalankan oleh masyarakat.

 

"Ada lima perisai atau pelindung diri yang harus dilakukan, diantaranya adalah wajib memakai masker dengan baik dan benar, rajin mencuci tangan, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari kerumunan dan yang terpenting adalah kurangi mobilisasi di luar rumah", terang Serda lwan dengan sistematis


Brigadir Dahnil juga menimpali dengan mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi ini akan terus digalakkan, namun pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan secara preventif dan humanis sambil membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memiliki atau memakai masker.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS