Aceh Barat - Sebagai upaya menekan terjadinya penyebaran Covid - 19, Babinsa Koramil 04/Meureubo Kodim 0105/Abar Serda lwan Darmawan bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Dahnil melakukam sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat yang ada di Desa Meureubo Kecamatan Meureubo, Senin (24/5/2021)
Hingga saat ini, kita masih dihadapkan pada situasi pandemi Covid - 19.
Sehingga memaksa kita untuk melakukan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi
kebiasaan baru, yakni harus selalu mematuhi protokol kesehatan dimanapun dan
kapanpun agar dapat hidup produktif dan terhindar dari serangan wabah ini. Ujar
Serda lwan Darmawan dihadapan warga binaannya saat menyampaikan sosialisasi.
"Dalam hal ini, masyarakat memiliki peranan penting dalam memutus
mata rantai penularan Covid - 19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru
atau cluster pada tempat - tempat dimana terjadinya pergerakan interaksi antar
manusia dengan selalu mematuhi prokerd terutama memakai masker. Wajib
menggunakan masker bisa melindungi diri sendiri maupun keluarga bahkan orang
lain dari amukan Covid - 19. Sebab, masker merupakan cara efektif agar tidak
tertular wabah ini", terang Serda lwan
Selain itu, Serda lwan juga menyampaikan ada 5 (lima) pesan protokol
kesehatan yang harus dijalankan oleh masyarakat.
"Ada lima perisai atau pelindung diri yang harus dilakukan,
diantaranya adalah wajib memakai masker dengan baik dan benar, rajin mencuci
tangan, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari kerumunan dan yang
terpenting adalah kurangi mobilisasi di luar rumah", terang Serda lwan
dengan sistematis
Brigadir Dahnil juga menimpali dengan mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi ini akan terus digalakkan, namun pelaksanaannya tetap mengedepankan pendekatan secara preventif dan humanis sambil membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memiliki atau memakai masker.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar