Demikian dengan Pemerintah pelanggannya adalah masyarakat. Guru, Orang tua, termasuk para murid menjadi pelanggan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Maka semua Pejabat dan staf Dinas Pendidikan sebagai pelayan, harus memberikan layanan dengan sebaik baiknya, ungkap dr.Edwin Suprayogi, M.Kes saat memberikan sosialisasi Pelayanan Publik di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (21/5).
Pelayanan yang prima tidak hanya bisa memenuhi kebutuhan pelanggan semata, tetapi pelayanan yang melampaui atau melebihi dari kebutuhan dan harapan pelanggan itu sendiri. Justeru kita sebagai pelayan harus mengerti dan tahu dengan peta kebutuhan pelanggannya.
"Dengan mengetahui kebutuhan pelanggan, maka pelayan akan bisa merencanakan pemberian lebih atau melampaui kebutuhan pelanggan, sehingga kepuasan pelanggan akan terpenuhi dengan sendirinya," ungkap Edwin yang terbiasa senyum dengan lawan bicaranya.
"Dengan senyuman aparatur saja bisa merubah pelayanan publik kepada yang lebih efektif, apalagi dilengkapi dengan media, penampilan dan tutur kata yang disajikan kepada pelanggannya," ungkap Edwin Suprayogy.
Lebih lanjut Edwin menjelaskan, yang menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi ini yaitu UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik yang ditindak lanjuti dengan Visi Misi Daerah SUB 3M.
SUB 3M itu (Kabupaten Sijunjung yang Sejahtera Unggul Berbudaya Menuju Masyarakat Madani) adalah visi yang akan diwujudkan bersama, terang dokter yang telah banyak berpengalaman meraih penghargaan nasional untuk Lansek Manih ini.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan diwakili Plt.Sekretaris Dinas Drs.Sukur.MM menyampaikan sosialisasi ini bertujuan kedepannya agar semua aparatur Dinas Pendidikan bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat baik yang di kantor maupun di sekolah lainnya.
Dikatakannya, peserta sosialisasi ini diikuti pejabat esselon III dan IV dan petugas yang membidangi pelayanan seperti kepegawaian, Biaya Operasional Sekolah (BOS), Tunjangan Fungsional Guru (TFG) Dapodik, Pengawas Sekolah, MKKS SMP dan K3S SD.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sijunjung Wandri Fahrizal, SH, MH dalam sesi selanjutnya menyampaikan perbedaan pelayanan publik sebelum dan berbagai cara dan seni pelayanan sesudah keluarnya UU 25/2009 tersebut.
Dikatakannya, sebelum keluarnya UU 25/2009 kita memberikan pelayanan publik ibarat dalam gedung permanen, bawah, kiri kanan ada dengan dinding beton atau tertutup. Sedangkan setelah keluarnya UU 25/2009 pelayanan publik bagaikan dalam ruang kaca, dapat dilihat orang dari luar sana atau disebut dengan transparan.
Oleh sebab itu pelayanan publik saat ini, dapat dilihat oleh siapa saja, bagaimana cara melayani sebenarnya dan apa saja alat atau media yang bisa dimanfaatkan dalam pelayanan tersebut.
Dikatakannya, pasangan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si dan Wakil Bupati Sijunjung H. Iradatillah, S.Pt kepada semua OPD berkeinginan kedepan pelayanan publik harus lebih baik.
"Saya tidak tau bagaimana caranya, yang penting semua Kepala OPD bisa meningkatkan pelayanan publik dalam segala hal pesan Bupati kepada kami," jelas Wandri menuturkan.
Kabag Organisasi menyebutkan, satu yang diminta Bupati dan Wakil Bupati diharapkan kita selaku aparaturnya bisa menyuguhkan 9 hasil kerja yang mengiringi dari satu yang dimintanya.
Wandri memberikan contoh bagaimana seorang pramugari dengan atitudenya dalam memberikan pelayanan kepada penumpang di pesawatnya.
Selanjutnya Wandri menyampaikan materi berikutnya tentang Penilaian Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2021 yang berasal dari Lembaga Negara Ombudsman.
Wandri mengajak semua pihak aparatur Pemda Sijunjung untuk membantu menjalankan dan melaksanakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini demi kemajuan Kabupaten Sijunjung kedepannya.
Pada kesempatan itu ikut memberikan motivasi dalam pelayanan prima kepada peserta Staf ahli Drs.Syahrial.MM sembari menutup kegiatan sosialisasi ini dengan resmi.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar