Demikian ungkapan pendahuluan dari Asisten Sekdakab Sijunjung dr.Edwin Suprayogi, M.Kes saat memberikan materi bertajuk "Customer Satisfaction and Exellence Service" dihadapan peserta Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik diikuti pejabat Esselon III dan IV dan Koordinator BPP di Dinas Pertanian, Rabu (19/5).
Lebih lanjut Edwin menjelaskan, yang menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi ini yaitu UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik yang ditindak lanjuti dengan Visi Misi Daerah SUB 3M.
SUB 3M itu (Kabupaten Sijunjung yang Sejahtera Unggul Berbudaya Menuju Masyarakat Madani) adalah visi yang akan diwujudkan bersama, terang dokter yang telah banyak berpengalaman meraih penghargaan nasional untuk Lansek Manih ini.
"Faktor penentu kepuasan yaitu attitude sebesar 70 % sementara sistem dan teknologi hanya berkontribusi 30 % ," ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung diwakili Sekretaris Dinas Muhadiris, SP. ME menyampaikan, sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sijunjung menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian dan itu membutuhkan pelayanan yang maksimal.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sijunjung Wandri Fahrizal, SH, MH dalam sesi selanjutnya menyampaikan mengenai 6 aspek serta 34 indikator Standar Pelayanan Publik menurut UU 25/2009 dan PP 96/2009 serta Perbup 51/2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Sijunjung.
Hari pertama pelaksanaan tugas pasangan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si dan Wakil Bupati Sijunjung H. Iradatillah, S.Pt yang menjadi penekanan beliau yaitu pelayanan publik, demikian Kabag Organisasi menutup materinya dihadapan peserta sosialisasi yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Sijunjung dengan protkes ketat.
#GP | Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar