33 Pelanggar Prokes Terjaring Razia, Dibawa ke Mapolres - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

33 Pelanggar Prokes Terjaring Razia, Dibawa ke Mapolres

Senin, Mei 03, 2021

 


Padang Panjang(SUMBAR).GP- 33 Pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring  Operasi Yustisi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) bersama Polres Padang Panjang di pertigaan gedung M. Syafe'i, Senin (03/05/2021). 


Kabid Penegakan Trantibum, Herick Eka Putra, S. STP mengatakan, Operasi Yustisi ini dalam rangka Penegakan Perda Provinsi Sumatera Barat No. 6 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Dan hari ini 33 orang terjaring razia karena kedapatan tidak memakai masker. 


"Setiap hari kami melakukan razia dan masih mendapati masyarakat yang tidak patuh prokes. Hari ini ada 33 orang yang terjaring. Data mereka telah dientri ke Sipelada," jelasnya. 


Sementara itu Kasi Penegak Perda, Idris SH, menjelaskan, bagi yang melanggar prokes hari ini, dibawa ke Mapolres untuk ditindaklanjuti.


"Kami harap ini dapat memberi efek jera bagi pelanggar, karena sama diketahui Covid-19 masih ada dan belum hilang sampai saat ini," tambahnya.


#GP | DF | GUS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS