Kapolres Padang Panjang, AKBP. Apri Wibowo, SIK mengatakan, empat pos pengamanan itu terdiri dari Pospam Koto Baru, Pospam Rangkayo Basa, Pospam Lembah Anai dan Pospam Kubu Kerambil.
"Kami melibatkan 139 personel polisi dan TNI serta didukung petugas dari pemerintah daerah seperti Dinas Perhubungan serta Satpol PP," katanya saat ditemui, Selasa (11/05/2021).
Dikatakannya, selain menjaga keamanan untuk menjamin kelancaran dan ketertiban perayaan Idul Fitri 1442 H, personel yang ditugaskan di Pospam tersebut juga akan memperkuat kegiatan rutin lainnya.
"Seperti pengawasan kepada warga yang mudik lebaran, termasuk juga pemantauan terhadap warga yang datang," ujarnya.
Pengetatan larangan mudik lebaran, kata Apri, sebagai upaya pencegahan Covid-19 yang akhir-akhir ini kasusnya melonjak drastis.
"Saya minta masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan mematuhi aturan pemerintah agar tidak mudik lebaran," jelasnya.
Ia pun optimis, angka kasus Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin, jika masyarakat bisa bersatu dengan disiplin menerapkan prokes dan mematuhi aturan pemerintah.
Di samping mendirikan pos pengamanan, pihaknya juga mendirikan tiga pos pelayanan yang berlokasi di Pasar Padang Panjang, Mega Mendung dan Tanjung Mutiara.
"Pos Pam dan Pos Yan ini beroperasi mulai tanggal 06-17 Mei 2020," tutupnya.
#GP | DF | KI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar