JAKARTA.GP- Kepolisian RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya praktik penipuan paket vaksinasi di Tanah Air. Kepolisian Negara Republik Indonesia menemukan adanya pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi dari program vaksinasi Covid-19 nasional yang tengah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya adalah penipuan vaksinasi berbayar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengimbau, agar masyarakat tidak tergiur dengan pendaftaran vaksinasi Covid-19 yang ditawarkan tenaga kesehatan gadungan dengan cara membayar sejumlah uang.
Menurut Rusdi, vaksinasi Covid-19 yang resmi hanya akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. “Kami tengah mendalami pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proses vaksinasi ini. Pelaksanaan vaksinasi sudah ditentukan pihak Kementerian terkait,” ujarnya seperti dikutip di medsos kemarin.
Rusdi menegaskan bahwa, Polri akan menindak tegas dan memproses hukum siapapun yang ingin meraup keuntungan pribadi dari proses vaksinasi Covid-19 tersebut. “Kami akan tindak tegas, sekaligus mengantisipasi adanya dugaan vaksin palsu yang beredar,” ujarnya.
Melalui akun instagram Siber Polri @ccipolri yang diikuti oleh 46.400 orang. Dalam imbauan itu disebutkan, agar waspada penipuan vaksin Covid-19 dimana ada ribuan penipu yang sudah bersiap memanfaatkan program vaksinasi covid-19,
Hal senada juga disampaikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau yang meminta masyarakat setempat mewaspadai tindak penipuan bermodus vaksinasi Covid-19. Para pelaku mengaku seolah-olah dari pemerintah. "Ada penipu berusaha meyakinkan masyarakat seolah-olah pelaksanaan vaksinasi tersebut resmi dikeluarkan oleh pemerintah," kata Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Kepri, Iskandar Zulkarnain Nasution melalui pesan di medsos kemarin.
Saat ini, kata dia, telah banyak upaya penipuan dengan modus yang memanfaatkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.
Ia menjelaskan, pelaku penipuan berpura-pura sebagai tenaga kesehatan dengan modus mempercepat antrean, modus meminta bayaran, penipuan melalui layanan pesan singkat, telepon dan surat elektronik.
Dalam aksinya, katanya, pelaku meminta sejumlah uang kepada calon korbannya untuk ditransfer ke rekening bank tertentu. "Carilah informasi terlebih dahulu terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 melalui akun resmi pemerintah, baik itu Dinas Kesehatan, Diskominfo, dan lembaga terkait lainnya menyangkut pelaksanaan vaksinasi," ujar Iskandar.
Diskominfo Kepri melalui Bidang Komunikasi Publik, telah melakukan berbagai upaya edukasi kepada masyarakat terkait dengan penyampaian informasi-informasi yang benar, khususnya menyangkut vaksinasi Covid-19, melalui berbagai media sosial. "Baik pesan yang berisi informasi, imbauan, tips dan lainnya melalui medsos Instagram, Facebook, YouTube dan Tiktok yang saat ini selalu diakses masyarakat," ujar dia.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar