Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Rabu, April 14, 2021


JAKARTA.GP- Pihak istana mengonfirmasi bahwa reshuffle kabinet akan terjadi dalam waktu dekat. Rencana tersebut muncul setelah pembentukan Kementerian Investasi serta peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).


Menyikapi hal tersebut, tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin mencoba untuk menjelaskan mengapa ada wacana peleburan dua kementerian.


“Tanggal 30 Maret kemarin kan surat dikirim ke DPR yang isinya itu rencana penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud. Karena banyak tugas fungsi dan perannya Menristek itu dikerjakan BRIN. Jadi Kemendikbud dan Ristek serta pembentukan Kementerian Investasi,” terang Ngabalin, Selasa (13/4).


Menurut Ngabalin, Presiden Jokowi akan memutuskan reshuffle kabinet ini dengan cepat.


“Dari kebiasaan yang Bang Ali ikuti itu tidak lama. Presiden sangat independen, tidak ragu mengambil keputusan. Biasanya cepat. Bang Ali yakin dalam pekan ini beliau akan mengambil keputusan-keputusan penting itu,” ujar Ngabalin.


Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Achmad Baidowi menyatakan bahwa, PPP sebagai salah satu partai politik koalisi pendukung pemerintah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo untuk menunjuk sosok yang akan menduduki jabatan Mendikbud Ristek serta Menteri Investasi.


"PPP sebagai parpol koalisi pemerintahan menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi untuk menentukan siapa-siapa yang dianggap layak dipercaya untuk jadi menteri yang ditunjuk dan itu hak prerogatif yang melekat kepada beliau sebagai presiden," ujar Achmad seperti dikutip di medsos kemarin. 


#GP | RED

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS