JAKARTA.GP- Mulai 8 April 2021 hingga 29 April 2021, Pemerintah Propinsi (Pemprop) DKI Jakarta melakukan uji coba mekanisme pembelajaran tatap muka disekolah-sekolah. Sebanyak 85 sekolah yang tersebar di enam kabupaten/kota, dengan rincian, satu sekolah di Kepulauan Seribu, 25 sekolah di Jakarta Selatan, 25 sekolah di Jakarta Timur, 10 sekolah di Jakarta Pusat, 18 sekolah di Jakarta Barat dan enam sekolah di Jakarta Utara akan mengikuti uji coba tersebut.
Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja, mengatakan bahwa, dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah siswa di setiap kelas, yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Materi pembelajaran adalah esensial, tidak ada materi olahraga dan ekstrakurikuler. Selain itu kantin dan perpustakaan tidak diperkenankan dulu untuk beroperasi. Sementara untuk durasi belajar siswa di sekolah, ia menjelaskan tidak akan berlangsung dalam waktu yang terlalu lama.
"Untuk konkretnya (waktu) saya belum mendapat arahan dari pokja PTM (Pembelajaran Tatap Muka) untuk penjadwalan, jadwal pelajarannya. karena ini kan menyesuaikan dengan durasi bulan puasa 20-30 menit," ucap Taga seperti yang dikutip di medsos kemarin.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan bahwa, sekolah memiliki dua metode pembelajaran di masa transisi, yaitu wajib membuka pembelajaran tatap muka terbatas dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran tatap muka secara terbatas ini tidak sama dengan pembelajaran di sekolah sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, pembelajaran tatap muka secara terbatas wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni jumlah peserta didik 50 persen dari total kapasitas, memakai masker, menjaga jarak aman, dan tidak ada aktivitas di kantin.
"Jadi orangtua jangan khawatir, itu hak Anda mengirimkan anak ke sekolah atau tidak," ujar Nadiem Makarim.
#GP | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar