Agam(SUMBAR).GP- Pemerintah Kabupaten Agam bersama Polres Agam, menggelar apel gabungan, dalam rangka penegakan Perda nomor 6 tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di daerah itu, Senin (26/4).
Kasat Pol PP Agam, Kurniawan Syahputra mengatakan, pada kegiatan tersebut, tim yang diturunkan terdiri dari Polri, BPBD, dan Satpol PP serta lainnya, yang akan dibagi menjadi 3 tim.
“Tujuan operasi ini adalah, untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Agam, khususnya di Ibukota Lubuk Basung, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya
Dikatakan, lokasi operasi malam ini, difokuskan di kawasan Ibu Kota Lubuk Basung, yang menjadi target operasi adalah perorangan dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Jika dalam operasi nanti, ditemukannya baik perorangan ataupun pelaku usaha yang melanggar prokes, pihaknya akan langsung menindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya
Dijelaskan, saat ini, di Kabupaten Agam, angka penyebaran dan penularan Covid-19 cukup tinggi. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjalankan prokes saat beraktifitas di luar rumah, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan.
#GP | Ap Kari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar