Kegiatan yang menghadirkan jajaran Forkopimda, OPD dan camat ini, dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman dan didampingi Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri,SH di aula Kantor Bupati Agam, Jum’at (23/4).
Sesuai update data penyebaran Covid-19, per 22 April 2021 jumlah terkonfirmasi capai 2.363 kasus yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan tingkat kesembuhan 2.103 orang dan meninggal 47 orang. Sedangkan yang masih menjalani perawatan dan isolasi sebanyak 214 orang.
Padahal akhir tahun kemaren sampai awal 2021 penyebaran Covid-19 sempat melandai, namun kembali melonjak sejak beberapa waktu lalu. Sehingga perlu kembali menyamakan persepsi dalam melakukan penanganan penyebaran virus corona tersebut.
Bupati Agam, Dr. Andri Warman mengatakan, selama ini Pemkab Agam telah melakukan penanganan Covid-19 dengan maksimal, tapi kini perlu bagaimana penanganan pandemi lebih ditingkatkan agar penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.
Dengan begitu, ia menekankan kepada jajaran Pemkab Agam dan masyarakat untuk lebih disiplin protokol kesehatan. Satpol PP bersama Polri dan TNI diminta lebih tegas kepada orang yang melanggar protokol kesehatan ini.
Kita juga minta pelaksanaan operasi yustisi kembali diintensifkan bekerjasama dengan Polri dan TNI, agar kedisiplinan prokes meningkat dalam mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dikatakan, penyebaran kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini menimbulkan berbagai kluster salah satunya satuan pendidikan. Sehingga ini harus diwaspadai dengan menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang warganya terpapar.
Bagi sekolah yang warganya terpapar kita minta untuk melaksanakan swab test, serta tracking dan tracing,” sebutnya.
Ditegaskan, pengurus rumah ibadah mengingatkan masyarakat yang melaksanakan ibadah di masjid atau musala untuk disiplin protokol kesehatan, apalagi di bulan Ramadan ini yang melaksanakan ibadah di masjid atau musala meningkat dibanding hari biasa.
Hal ini karena saat pelaksanaan ibadah banyak ditemukan jamaah yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti mengabaikan pemakaian masker dan lainnya.
Ini perlu menjadi perhatian bagi kita semua, terutama pengurus masjid atau musala yang diharapkan untuk mengingatkan jamaah ketika melaksanakan ibadah di masjid atau musala. Serta mengaktifkan kembali posko penanganan Covid-19 di setiap nagari,” tegas bupati.
Ia berharap semua pihak saling ingat mengingatkan dalam penerapan protokol kesehatan ini, kepada jajaran Pemkab Agam, Polri dan TNI dimintanya agar tetap jadi contoh bagi masyarakat dalam kedisiplinan prokes serta kebijakan yang diambil dalam penanganan pandemi.
Dalam penanganan Covid ini, katanya, juga perlu ditingkatkan pelaksanaan vaksinasi, sebab vaksinasi yang sudah dilakukan kemaren capaiannya masih rendah.
Sehingga perlu dibuat aturan atau sanksi bagi yang menolak dengan alasan tidak jelas, karena menurutnya vaksinasi penting dalam mencegah penyebaran virus corona ini.
#GP | Ap Kari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar