Agam(SUMBAR).GP- Meski dihadang medan yang cukup sulit, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam tetap semangat melayani kepentingan administrasi kependudukan (adminduk) masyarakat melalui Sistem Pelayanan Keliling (Siskamling).
Bahkan pada Sabtu (10/4), Siskamling Disdukcapil Kabupaten Agam menjangkau masyarakat di perbatasan Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat, tepatnya di Nagari Nan Tujuah, Kecamatan Palupuh.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Agam, Misran melalui Plt. Sekretaris merangkap Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Novia Sandrianti, SE.ME menyebut Siskamling di Nagari Nan Tujuah berhasil menerbitkan sebanyak 630 dokumen adminduk.
“Selain 630 dokumen adminduk, Siskamling kali ini juga mencatat perekaman sebanyak 92 orang,” ujarnya.
Lebih lanjut disebutkan, 630 dokumen adminduk tersebut terdiri dari e-KTP sebanyak 190 dokumen, Kartu Keluarga 136 dokumen, Kartu Identitas Anak (KIA) 102 dokumen, Surat Pindah 12 dokumen, Akta Kelahiran 88 dokumen, dan Akta Kematian 10 dokumen.
“Selama pelayanan berlangsung, dari pukul 10.00 pagi, wali nagari setempat Drs. Tarmizi Hakim beserta perangkat dan masyarakat sangat antusias ikut serta dalam pelayanan sampai pukul 18.00 petang,” sebut Novia.
Untuk ke depannya, Wali Nagari Nan Tujuah mengungkapkan kesiapan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berbasis aplikasi website. Disebutkan aplikasi tersebut sedang dalam tahap uji coba di empat nagari.
Diceritakannya, Nagari Nan Tujuah masuk kategori daerah yang terbilang jauh dari ibukota kabupaten. Medan menuju ke lokasi terbilang cukup sulit, pasalnya kerap terjadi bencana longsor di musim penghujan.
“Tim pelayanan menempuh jalan alternatif yang rawan longsor pada musim penghujan seperti saat ini, namun tidak menyurutkan semangat kami untuk memberikan pelayanan dan mendekatkan pusat layanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ditambahkan, tim yang turun ke lokasi sebanyak 14 personel. Tim dikoordinatori oleh dirinya dan Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Syahrial, SH.MM.
#GP | Ap Kari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar