“Kemendag memiliki program pendampingan dan sertifikasi pasar rakyat untuk pasar ber-SNI. Dalam tahun ini, direncanakan ada 8 pasar di Indonesia yang didampingi salah satunya Pasar Pusat Padang Panjang,” ungkap Analis Perdagangan Kemendag, Miftah Khairuddin, SE, MT, seusai pertemuannya dengan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Rabu (28/04/2021), di Balaikota.
Dikatakan Miftah, alasan Kemendag mendampingi Pasar Pusat Padang Panjang ber-SNI, lantaran kesiapan pasar serta dukungan dan komitmen pemerintah. “Kami menilai kesiapan dari pasar dan juga komitmen dari pemerintah daerah untuk mendukung SNI pasar rakyat. Kami melihat sangat mendukung mengarah tercapainya SNI itu,” katanya.
Tujuh pasar lainnya di Indonesia, sebut Miftah masih dalam proses identifikasi. Jadi Pasar Pusat Padang Panjang yang pertama untuk pendampingan tahun ini. “Tim yang lain sedang melakukan identifikasi melihat kemungkinannya,” tuturnya.
Menurut Miftah, 70 persen kriteria SNI di Pasar Pusat sudah memenuhi syarat. Kendati begitu, ada 30 persen yang perlu untuk diperbaiki. “Ini sudah kita komunikasikan tadi dengan Pak Wali Kota. Contohnya perbaikan keramik di dagangan pangan basah, ini sudah disiapkan untuk direvitalisasi,” ujarnya.
Di antara kriteria yang cukup terpenuhi oleh Pasar Pusat, kata Miftah, di antaranya zonasi sesuai komoditi yang dijual. “Harus dipisah antara zonasi basah dan kering, sama yang non pangan. Sejauh ini sudah terpisah, namun ada beberapa yang harus dibenahi,” sebutnya.
Kemudian dari tinjauannya ke Pasar Pusat, tim Kementerian melihat fasilitas pencegahan bencana seperti hydrant, alat pemadam api ringan, lalu tim keamanan, tim kebersihan sudah berjalan dengan cukup bagus. “Sudah ada penandaan untuk jalur evakuasi. Dari segi administrasi sudah cukup baik, cuma ada sedikit yang perlu kita poles,” terangnya.
Lalu, Tim Kemendag merekomendasikan agar arah penataan parkir bisa lebih baik untuk roda dua, roda empat maupun bongkar muat. Oktober nanti, tim auditor dari Lembaga Sertifikasi Produk bakal ke Pasar Pusat untuk melakukan penilaian.
"Sertifikasi ini diajukan ke Lembaga Sertifikasi Produk. Jadi yang menilai bukan Kemendag, ada satu lembaga independen. Kami dari Kementerian dalam program kami, kami yang akan mendaftarkan pasar ini ke Lembaga Sertifikasi Produk,” pungkasnya.
Turut mendampingi rombongan Kemendag, Kepala Dinas Perdakop UKM, Arpan, SH dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
#GP | DF | HRS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar