Kasus Covid-19 Padang Panjang Tetap di Zona Kuning - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

HUT PPWI KE 17

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung Mengucapkan Selamat HUT ke 17 PPWI Puji Basuki, SP.MMA Nama lengkapnya Kadis Pendidikan Sijunjung

Kasus Covid-19 Padang Panjang Tetap di Zona Kuning

Selasa, April 13, 2021


Padang Panjang(SUMBAR).GP- Di tengah meningkat jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang Panjang tetap berada dalam zonasi kuning. Sementara Sumbar secara keseluruhan, berada di zona orange.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar secara virtual. diikuti Sekretaris Daerah, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si, melalui zoom meeting di ruang VIP Balaikota, Senin (12/04/2021).


Rapat dipimpin Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah, SP Datuak Marajo tersebut, selain membahas kondisi penanganan Covid-19 terkini, juga membahas larangan mudik serta pelaksanaan shalat tarawih dan puasa Ramadhan.


Dijelaskan Buya Mahyeldi, perkembangan kasus Covid-19 saat ini mengalami peningkatan. Kabupaten Limapuluh Kota berada di zona merah. Ini adalah zona merah pertama di Sumbar sejak April 2020 lalu. Sementara itu, ada 9 kabupaten/kota masuk zona orange, dan 9 kabupaten/kota lainnya berada di zona kuning.


Zona orange di antaranya Kabupaten Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, Agam, Pasaman Tanah Datar dan Kota Sawahlunto. Sedangkan zona kuning di antaranya Kota Solok, Padang Panjang, Bukittinggi, Padang, Pariaman, Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman Barat dan Kepulauan Mentawai. 


"Maka dari itu, diimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi saat ini kita memasuki bulan suci Ramadhan," jelas Mahyeldi.


Dilanjutkannya, mengulang penyampaian dari ketua MUI Sumbar, pelaksanaan shalat tarawih, masyarakat boleh melakukan shalat di masjid maupun mushalla dengan tetap mengikuti prokes. Saat shalat boleh rapat dan meluruskan shaf, namun selesai shalat diharapkan menjaga jarak kembali.


Ditambahkannya, mengenai larangan mudik, juga akan diberlakukan sesuai edaran yang telah disampaikan terhitung 6-17 Mei mendatang.


Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Drs. Nuryanuwar, Apt, MM, M. Kes, menyampaikan, Padang Panjang saat ini hanya menunggu kesembuhan dari 14 pasien yang sedang dikarantina. 


“Persentase kesembuhan Covid-19 Kota Padang Panjang tertinggi di antara kabupaten/kota lainnya. Mudah-mudahan tidak ada lagi penambahan klaster kasus positif Covid-19,” harapnya.


Turut mengikuti zoom meeting, Kepala Satpol PP Damkar, Drs. Albert Dwitra, MM, Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera, SH, M. Si, Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, dan  Plt. Kepala BPBD Kesbangpol, Ir. Zulheri, MM. 


#GP | DF | CI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IKLAN ADVERTNATIVE

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS