Kasi Kelembagaan Koperasi Dagperinkop H.Hasbi, S.Pd : Keberhasilan Koperasi sangat ditentukan oleh kejujuran. - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Kasi Kelembagaan Koperasi Dagperinkop H.Hasbi, S.Pd : Keberhasilan Koperasi sangat ditentukan oleh kejujuran.

Selasa, April 20, 2021



Sijunjung(SUMBAR).GP- Kepala Seksi Kelembagaan Dinas Dagperinkop H.Hasbi, S.Pd mengungkapkan keberhasilan suatu koperasi sangat ditentukan kadar kejujuran anggota, Pengurus, Pengawas dan Manager dan admin lainnya.


Hal itu diungkapkan Hasbi dalam memberikan nasehat dan arahan perdananya pada Pengurus, Pengawas,Manajer dan anggota Koperasi Serba Usaha (KSU) Nurus Solikin Jorong Kamang Madani, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Selasa (20/4).


Lebih lanjut, Hasbi menyebutkan tujuan utama pendirian sebuah koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dalam koperasi tertentu, disampingkan menguatkan ekonomi daerah lingkungannya.


Tentu kami dari Dinas Dagperinkop Kabupaten Sijunjung mensuport dan mendukung kehadiran lembaga koperasi di Yayasan ini, semoga kedepannya bisa menjadi KSU Nurus Solikin yang maju bersama anggotanya.


Emriadi, S.Ag Ketua terpilih dalam musyawarah pembentukkan pada  Senin, 11 April 2021 lalu, mengatakan anggota dasar pendirian koperasi ini berjumlah 30 orang terdiri dari anggota Pengurus Yayasan Nurus Solikin dan walimurid santri serta masyarakat umum sekitar Pondok Pesantren Nurus Solikin.


Dalam rapat tersebut, dipercayakan sebagai Pengurus Ketua Emriadi, S.Ag. Sekretaris dan Bendahara dipercayakan kepada Sparmin dan Heni Ermawati, SE. Pada kesempatan tersebut juga telah ditetapkan Badan Pengawas dan Maneger sesuai jenis usaha yang akan dilakukan.


Dalam rapat pembinaan perdana dari Dinas Dagperinkop, Selasa (20/4) tadi selain pembinaan dari Kasi Kelembagaan Koperasi Dagperinkop Kabupaten Sijunjung juga ikut arahan dari Pembina Yayasan Nurus Solikin yang juga didaulat sebagai Pembina KSU Nurus Solikin.


#GP | Herman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS