Pertama, sebagai memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, kedua menegakkan hukum, ketiga memberikan perlindungan dan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kasat Binmas Iptu Syafril saat jadi Nara Sumber mewakili Kapolres dalam kegiatan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Nagari Silokek, Kecamatan Sijunjung di Wisma Keluarga Muaro, Sabtu (10/4).
Kegiatan pelatihan dan pembinaan lembaga kemasyarakatan Nagari Silokek itu diikuti Wali Nagari Silokek Mardison, ninik mamak, tokoh agama, tokoh adat, se Nagari Silokek, staf kantor wali nagari dan Bhabinkamtibmas Nagari Silokek Briptu Rifqol Hamdi.
Lebih lanjut dalam paparan Kapolres yang berjudul "Peran Institusi Polri dalam menjamin Keadilan dan kedamaian di masyarakat" pukul 14.00 sampai 16.00 Wib itu Syafril menguraikan tentang UU Kepolisian RI nomor 2 tahun 2002, Kewenangan Polri, Visi dan misi Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut Wali Nagari Silokek Mardison Pelatihan sehari menghadirkan nara sumber dari DPMN, Kemenag, Dinas Pangan dan Peternakan, Pertanian, Kepolisian dan Dinas Dagperinkop.
#GP | Herman
Tidak ada komentar:
Posting Komentar