Kapolda Jatim Bahas Mudik Lebaran Bersama Jajaran Polres Blitar Kota - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Kapolda Jatim Bahas Mudik Lebaran Bersama Jajaran Polres Blitar Kota

Selasa, April 20, 2021

Blitar(JATIM).GP- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Selasa (20/4/2021) sore, memberikan pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh jajaran terkait Pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.


Kegiatan pengarahan ini dimulai pukul 15.00 WIB, yang bertempat di Aula Polres Blitar Kota.


Sebelum kapolda jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kantibmas di wilayah hukum polres blitar kota.


Kapolda Jawa Timur Irjen Nico, saat memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, kapolda jawa timur menekankan beberapa hal diantaranya, pelaksanaan program Kapolri PRESISI, diharapkan kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.


"Laksanakan tugas kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan anev serta penerapan "reward and punishment" untuk memotivasi kinerja anggota," kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (20/4/2021) sore.


Ditambahkan Irjen Nico, laksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Blitar dengan menerapkan Strategi Preventif berupa sosialisasi, Strategi Penegakan Disiplin dan Strategi Kuratif melalui pengamanan dan pengawalan percepatan proses vaksinasi.


"Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 harus mempedomani kebijakan pemerintah, terkait larangan mudik dengan cara menerapkan penyekatan di 7 (tujuh) rayon wilayah jawa timur. terutama daerah yang berbatasan dengan Bali dan Jawa Tengah termasuk wilayah Blitar Kota," jelas kapolda.


Lebih jauh dijelaskan, penggalangan terhadap orang asli papua serta pengelolaan yang baik di wilayah Kota Blitar. Dan laksanakan penggalangan dan pengelolaan untuk mencegah perselisihan antar kelompok pencak silat ataupun kelompok lain dengan melaksanakan patroli saat menjelang buka puasa untuk mencegah kerumunan.


"Melaksanakan operasi yustisi, razia kerumuman balap liar dan sepeda motor dengan kenalpot yang tidak sesuai standard serta melibatkan pertanggungjawaban setiap pimpinan wilayah atau cabang kelompok apabila terjadi perselisihan," sebutnya.


Kedepan diharapkan, menjalin Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas agar dapat mencapai sukses melalui kebersamaan.  


#GP | Muh Nurcholis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS