Dukung PPKM Babinsa Koramil 03 Kaway XVI Dan Babinkamtibmas Dirikan Posko - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Dukung PPKM Babinsa Koramil 03 Kaway XVI Dan Babinkamtibmas Dirikan Posko

Jumat, April 16, 2021

 


Meulaboh(ACEH).GP- Babinsa Koramill 03 Kaway XVI Kodim 0105 Abar bersama Bhabinkamtibmas serta Perangkat Desa setempat mendirikan Posko tangguh Covid 19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro di kantor Desa Keude Aron Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat,  Jum'at (16/04/21)


Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid 19 di tingkat bawah.


Serda Taufiq Nasution anggota Koramil 03 Kaway XVI mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Instruksi Komando Atas dalam hal ini TNI AD dalam Pemberlakuan PPKM Skala Mikro dalam implementasi dilapangan berupa pembentukan Posko tingkat bawah


Semoga peranan para satuan tugas ditingkat mikro ini dapat efektif sesuai harapan, dalam menekan laju penyebaran covid-19,” pungkas Serda Taufiq Nasution.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS