Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), I Putu Venda, S. STP, M. Si, mengatakan, Untuk Kota Padang Panjang, tidak ada posko perbatasan. Yang ada cuma posko bersama pantauan arus mudik yang bergabung dengan TNI/Polri, Satpol PP Damkar serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Meski telah keluarnya edaran larangan mudik, Dishub akan tetap melakukan pemantauan arus kendaraan yang melewati Padang Panjang. Untuk daerah lokal Sumbar tidak ada perbatasan, hanya ada posko perbatasan antar provinsi. Dan personil yang menjaga dari Kemenhub dan personil dari daerah posko perbatasan itu sendiri," jelas Venda, saat dikonfirmasi, Rabu (28/04/2021).
Dikatakannya, posko pemantauan arus lalulintas terletak di sebelah Hotel Rangkayo Basa, Silaing Bawah. Pengoperasiannya, menunggu Polres Padang Panjang. Dishub nanti akan mengirimkan lima personel setiap harinya untuk memantau di posko tersebut.
Selain itu, personel lainnya nanti juga akan bertugas memantau arus dan keamanan di simpang menuju Pasar Pusat menjelang buka puasa.
Venda mengimbau, untuk para pengendara agar terus mengutamakan keselamatan dan tetap menjalankan prokes.
#GP | DF | CI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar