Agam(SUMBAR).GP- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menyelenggarakan Sistem Perekaman Keliling (Siskamling), di Kecamatan Tilatang Kamang, Sabtu- Minggu (3-4/4).
Sebanyak 1.469 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) diterbitkan.
Kepala Disdukcapil Agam, Misran melalui Kepala Bidang, Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Novia Sandrianti, SE.ME menuturkan, pelayanan Siskamling kali ini menyasar masyarakat di Nagari Gadut.
“Awalnya siskamling hanya dilakukan satu hari, namun karena antusias warga tinggi dan dokumen yang terkumpul di kantor wali nagari banyak, maka dilangsungkan selama dua hari,” katanya, menjelaskan kepada wartawan, Senin (5/4).
Disebutkan lebih lanjut, pada Sabtu (3/4) dokumen adminduk yang diterbitkan terdiri dari perekaman sebanyak 49 orang, KIA sebanyak 211 dokumen, e-KTP sebanyak 234 dokumen.
Kartu Keluarga sebanyak 146 dokumen, Akte Kelahiran sebanyak 52 dokumen, Akta Kematian sebanyak 22 dokumen, Surat Pindah sebanyak 27 dokumen, dan Surat Datang sebanyak 16 dokumen.
Selanjutnya Siskamling pada Minggu (4/4) dokumen adminduk yang diterbitkan antara lain perekaman sebanyak 85 orang, e-KTP sebanyak 172 dokumen, KIA sebanyak 306 dokumen, Kartu Keluarga sebanyak 164 dokumen, Akte Kelahiran sebanyak 48 dokumen, Akte Kematian sebanyak 12 dokumen, dan Surat Pindah sebanyak 10 dokumen.
“Total seluruh adminduk yang diterbitkan sebanyak 1.469 dokumen,” sebutnya.
Dijelaskannya, sebelum penerbitan dokumen Adminduk, masyarakat yang bersangkutan sudah terlebih dahulu mengumpulkan berkas syarat pengurusan dokumen di kantor wali nagari setempat.
“Berkas yang telah diverifikasi dan memenuhi persyaratan baru akan diproses ke tahap penerbitan,” jelas Misran.
Hal itu dilakukan, tukasnya, untuk mengurai kerumunan warga, karena berisiko terhadap penyebaran Covid-19. Dikatakan, Disdukcapil sebagai dinas yang paling banyak berhubungan dengan pelayanan masyarakat sangat mewaspadai risiko penyebaran Virus Corona.
“Bahkan pelayanan Siskamling ini, masyarakat diminta menunggu pendistribusian dokumen adminduknya di rumah masing-masing atau dapat mengambilnya di kantor nagari setempat pada hari Senin,” ucapnya lagi.
Ditambahkan, dampak dari pelayanan Siskamling ke nagari-nagari atau kecamatan ini akan dapat menghemat biaya dan waktu masyarakat yang mengurus Adminduk, dibandingkan masyarakat harus datang ke Disdukcapil di Lubuk Basung atau Belakang Balok.
“Disamping itu akan mengurangi jumlah antrian pengurusan di Kantor Disdukcapil di Lubuk Basung, mengingat sekarang juga masih dalam situasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
#GP | Ap Kari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar