Medan(SUMUT).GP- -Ketua Relawan Jokowi DPW Solmet Sumut, Dedy menyatakan Pergantian Kapolri dengan program terbaru nya serta instruksi Presiden guna pemberantasan mafia tanah merupakan momentum Polisi agar serius menuntaskan permasalahan pertanahan di Sumatera Utara.
Mengutip pernyataan Ombudsman Sumut, Dedy yang juga merupakan Kedan (relawan) Ombudsman , yang menilai kualitas layanan publik di Polda Sumut nyaris tak relevan dengan harapan Presiden Joko Widodo tentang pelayanan public. Terkait masih tingginya angka laporan masyarakat ke Ombudsman tentang maladministrasi di tubuh Polda Sumut
Sebelumnya Dedy Mauritz menyatakan kecaman atas lambatnya penyelesaian administrasi pengukuran ulang oleh BPN Kota Medan yang mengakibatkan mandeknya proses hukumnya di kepolisian . Menurut Dedy berdasarkan konfirmasi ke Bidang Pengukuran, BPN Kota Medan telah menanggapi keberatannya dengan menyurati Polrestabes Medan terkait penyelesaian permasalahan ini
“Bayangkan, pengukuran ulang pertama baru selesai 4 tahun, pengukuran ulang kedua diselesaikan setahun lebih dengan kondisi tidak ditandatangani, lanjut Dedy.
Produk pengukuran ulang berupa Berita Acara disinyalir cacat administrasi karena tidak ditandatangani oleh Kepala Seksi.
Dalam keterangannya kepada media, Dedy mengatakan masih menunggu tanggapan dari Polrestabes atas perkembangan dari BPN Kota Medan tersebut.
Dedy Mauritz berharap banyak kepada penyidik yang baru agar menuntaskan kasus ini, mengingat kasus ini telah mengalami 3 kali pergantian penyidik. Sebelumnya Dedy menyayangkan penanganan kasus yang telah menunjukkan tidak netralnya penyidik. “Untuk memanggil terlapor, saya harus mengerahkan massa guna mendesak polisi agar memanggil paksa si terlapor,” kata Dedy. “ Waktu, pikiran, tenaga saya telah banyak terkuras, yang bukan tugas saya pun harus saya kerjakan guna mendorong dipercepatnya urusan birokrasi ini. Ini kerugian materil dan moril, polisi harus paham itu,” lanjutnya.
Polisi jangan ragu men tersangkakan terlapor (KS) yang adalah dokter ternama di Kota Medan. “Kata undang-undang semua kita sama di mata hukum. Kasus ini sudah bergulir selama 6 tahun, marwah polisi dipertaruhkan kalau kasus seperti ini saja pun tak bisa dituntaskan,” tutup Dedy.
#GP | RED
Tidak ada komentar:
Posting Komentar