PKS tersebut ditandatangani Kepala DSPPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si dengan Kepala Dinkes, Drs. Nuryanuwar, Apt, MM, M.Kes dan Kakan Kemenag, Drs. Gusman Piliang, MM disaksikan Ketua TP PKK Kota, dr. Dian Puspita, Sp.JP Fadly Amran.
Perjanjian tersebut berisi tentang penguatan ketahanan keluarga dan keluarga sakinah, melalui kursus pra nikah dan kelas ayah bunda, untuk Kantor Kemenag dan fasilitasi pelayanan keluarga berencana (KB) metoda kontrasepsi jangka panjang dan non metoda kontrasepsi jangka panjang, serta penyediaan data stunting di fasilitas pelayanan pada jajaran Dinkes.
Osman mengatakan, dua perjanjian ini saling berkesinambungan. Artinya, dari Kemenag akan memberikan pengetahuan dan sosialisasi tentang ketahanan keluarga sebelum melangkah ke pernikahan mengikuti sunnah Rasulullah.
“Sementara pada Dinkes, nanti tentang pengetahuan kepada keluarga mengenai perlunya kesehatan untuk ibu hamil supaya melahirkan keturunan yang sehat tanpa cacat," ujarnya.
Sedangkan Dokter Dian, mengharapkan, kerja sama itu bisa memberikan dampak yang signifikan. Apalagi saat ini masih banyak orang tua yang belum paham dan mengerti tentang pentingnya kesehatan ibu dan anak serta mencegah agar tidak terjadi stunting sedari dini pada usia kehamilan.
#GP | DF | CI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar