JAKARTA.GP- BPOM memutuskan vaksin corona AstraZeneca yang sudah ada di Indonesia dapat digunakan. Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan pengkajian lebih lanjut BPOM bersama Komnas Penilai Obat, ITAGI dan Kompas PP KIPI menyusul isu kasus penggumpalan darah yang banyak terjadi di Eropa.
Berdasarkan keterangan yang diterima kumparan, vaksin AstraZeneca dinilai memiliki lebih banyak manfaatnya ketimbang risiko yang dihasilkan.
Padahal, BPOM sebelumnya sempat tidak merekomendasikan penggunaan vaksin ini karena masih proses pengkajian. "Manfaat pemberian vaksin COVID-19 AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin COVID-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan," ujar Pejabat BPOM.
Pertimbangan lainnya adalah, saat ini kasus positif COVID-19 di Indonesia masih terbilang tinggi. Sehingga, proses vaksinasi corona tetap harus dilakukan sesuai jadwal untuk mengurangi risiko kematian akibat corona.
Meski, tak dipungkiri bisa tetap menimbulkan efek samping kepada beberapa penerimanya.
Selain itu, dalam produk AstraZeneca yang diterima Indonesia melalui COVAX Facility sudah dicantumkan peringatan kehati-hatian, khususnya ada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah. "Dalam informasi produk vaksin COVID-19 AstraZeneca telah dicantumkan peringatan kehati-hatian penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca pada orang dengan trombositopenia dan gangguan pembekuan darah," imbuhnya.
BPOM juga menjamin vaksin AstraZeneca yang diproduksi di Korea Selatan ini sudah sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Pihaknya bersama Kemenkes dan Komnas PP KIPI akan terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia, termasuk menindaklanjuti setiap kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Saat ini, Indonesia telah memiliki 1,1 juta dosis vaksin corona AstraZeneca yang tengah disimpan di kantor PT Bio Farma. Kemenkes sebelumnya memutuskan untuk menunda pendistribusiannya sambil menunggu hasil kajian BPOM.
Dengan adanya keputusan ini, maka Kemenkes bisa segera mendistribusikan vaksin tersebut untuk mempercepat proses vaksinasi yang sedang berjalan.
Dalam keterangan BPOM, dilampirkan juga hasil pembahasan soal keamanan penggunaan vaksin corona AstraZeneca leh Badan Kesehatan Dunia (WHO) bersama Regulator Obat Eropa (EMA). Dapat disimpulkan, manfaat vaksin AstraZeneca masih lebih besar ketimbang risikonya. "Tromboemboli merupakan kejadian medis yang sering dijumpai dan merupakan penyakit kardiovaskuler nomor 3 terbanyak berdasarkan data global. Namun, tidak ditemukan bukti peningkatan kasus ini setelah penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca," katanya.
"EMA juga menekankan bahwa tidak ada permasalahan terkait kualitas vaksin COVID-19 AstraZeneca secara menyeluruh ataupun dengan bets tertentu," imbuhnya.
Diketahui juga, beberapa negara di Eropa yang semula menangguhkan vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca, kini telah memutuskan untuk melanjutkannya kembali setelah mendapatkan penjelasan dari EMA.
#GP | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar