Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih - Go Parlement | Portal Berita

Breaking

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SIJUNJUNG

PENGUMUMAN DAFTAR CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIJUNNUJG Tahun 2024 Nomor : 20/PP.04-PU/1303/2024 SYARAT MINIMAL PEROLEHAN SUARA SAH 10(Sepuluh) % dari Total seluruh Suara Sah Kabupaten Sijunjung (10/100 x 134.476) = 13.447,6 (dibulatkam keatas menjadi 13.448 Minimal Suara Sah)* -- *Keputusan KPU Kab.Sijunjung Nomor 655 Tahun 2024 TEMPAT PENDAFTARAN---Kantor KPU Kabupaten Sijunjung Jl. M. Yamin, SH, Nomor 07 Muaro Sijunjung KONTAK PERSON---Zamri 085265970434--Viko 085263208822 JADWAL DAN WAKTU PENDAFTARAN > Selasa Tanggal 27 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Rabu Tanggal 28 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB > Kamis 29 Agustus 2024 - Pukul 08: 00 WIB s/d Pukul 16 WIB IMPORTANT ! INFORMATION ! Sumber . Amar putusan MK Nomor 60/PUU-XX/2024 . Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024

Bareskrim Polri Ungkap Perkara Investasi Ilegal dengan Modus Cripto EDCCASH, Member 57.000 dan Kerugian Korban Rp. 500 Milyar Lebih

Kamis, April 22, 2021



JAKARTA.GP- Mabes Polri ungkap perkara investasi ilegal dengan korban mencapai 57000.


Hal ini terungkap pada press release yang dipimpin Karopenmas Div Humas Mabes Polri, BJP Drs. Rusdi Hartono, M.Si., di Mabes Polri, Kamis (22/4/21).


Sementara Dirtipideksus Bareskrim Polri, BJP Helmy Santika S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, para tersangka berinisial AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS yaitu menggunakan investasi ilegal seolah-olah memperdagangkan kripto yang dilaunching pada bulan Agustus 2018, memiliki izin dan terhubung dengan market kripto internasional dengan menggunakan aplikasi EDCCash. 


Barang bukti yg didapatkan oleh Penyidik dalam perkara tersebut. Diantaranya: komputer, laptop, handphone, bukti-bukti transaksi, sertifikat rumah, 21 kendaraan R4, 5 kendaraan R2, pakaian, tas, sepatu dan jam.


"Pada saat penggeledahan ditemukan senjata api illegal yang dibawa tersangka  AY dan senjata soft gun dengan amunisi gotri yang dibawa oleh tersangka AH dan AR, dan sajam yang dibawa oleh PR," ujarnya.


Kesuksesan Dittipideksus dalam mengungkap kasus Investasi Illegal dengan korban mencapai 57.000 dan kerugian lebih dari 500 Milyar tidak lepas dari kecepatan bertindak dan kegigihan peraih Adhimakayasa Akpol 2005, Kompol. H. Dr. Samian, SH, SIK, MSi yang sejak bulan Nopember 2020 menjabat sebagai Kanit I Subdit V IKNB Dittipideksus Bareskrim Polri.


Kompol H. Dr. Samian menghimbau masyarakat, bilamana ada yang merasa dirugikan segera melaporkan dan agar lebih waspada terhadap berbagai macam investasi terutama berkedok cripto currency.


"Bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh investasi ini, segera melapor ke kami," pungkasnya. 


#GP | Red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HASIL PEMILU

Pages

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS