JAKARTA.GP- Pemerintah secara resmi telah melarang kegiatan Mudik Lebaran 2021. Guna menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa, Kementerian perhubungan (Kemenhub) akan melakukan penyekatan dilebih dari 300 lokasi.
Hal tersebut disampaikannya dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4/2021).
"Kalau berkaitan dengan darat, kita berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita akan secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi," ujar Budi Karya Sumadi.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa, Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional. Apalagi, belajar dari momentum-momentum libur panjang beberapa waktu lalu, yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka penularan virus Corona.
"Pengalaman tahun lalu pasca-libur panjang, kita lihat Idul Fitri tahun lalu dengan pengetatan ketat dan berbagai kegiatan yang dilakukan terjadi kenaikan kasus harian 93 persen," ujar Airlangga.
"Kemudian libur Agustus bahkan meningkat lebih tinggi lagi 119 persen, libur Oktober 95 persen, dan Natal-tahun baru 78 persen. Oleh karena itu, Bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian agar segera dilaksanakan," tambah Airlangga.
#GP | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar