“Pelayanan Sisari merupakan pelayanan pengajuan permohonan, persidangan dan pengambilan salinan penetapan yang dilakukan hanya dalam waktu satu hari saja. Sehingga akan lebih menghemat waktu dan biaya yang dilakukan pemohon,” jelas Ketua PN Dadi Suryandi, SH, MH dalam acara Sosialisasi Zona Integritas dan Inovasi Sisari, Rabu (31/03/2021), di Aula Lantai III Balaikota.
Dipaparkan Dadi, jenis permohonan yang dapat diajukan dalam pelayanan Sisari, seperti permohonan pengajuan wali anak bagi nonmuslim, permohonan pengampunan, permohonan dispensasi nikah bagi nonmuslim, permohonan izin nikah bagi nonmuslim, permohonan pengangkatan anak, permohonan izin jual, permohonan perbaikan akta catatan sipil dan lain-lain.
Selain itu, katanya, PN juga memberikan layanan komunikasi bagi masyarakat melalui email, website dan Whatsapp. “Jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur, seperti calo atau pungutan liar, bisa langsung dilaporkan. Agar kami bisa memberi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” tambahnya.
Menyangkut Zona Integritas, Dadi menjelaskan, merupakan program pemerintah untuk menjadikan Good Government, pemerintah yang baik dan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Zona Integritas adalah prioritas,” tegasnya seraya menyebutkan dua hal penting dalam pembangunan zona integritas, yaitu pembangunan manajemen perubahan dan penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan.
Dengan inovasi PN ini, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A. P, M. Si, berharap masyarakat bisa mendapatkan kemudahan dalam pelayanan.
“Paradigma baru PN yang bertekat untuk mewujudkan Zona Integritas, ini sejalan dengan semangat kita menjadikan Kota Padang Panjang sebagai kota cerdas berintegritas,” sebut Sonny dalam acara yang juga dihadiri staf ahli, camat, lurah, dan RT se-Padang Panjang.
#GP | DF | Dega
Tidak ada komentar:
Posting Komentar