JAKARTA.GP- Kelompok kriminal bersenjata (KKB)/OPM masih sering melakukan aksi teror yang meresahkan masyarakat sipil di Papua. Kelompok kriminal ini juga tidak sungkan untuk melakukan pembunuhan terhadap masyarakat sipil dan anggota TNI-Polri. Selain menciptakan teror, aksi mereka juga telah menghambat program pembangunan infrastruktur di tanah Papua.
Tercatat sebanyak 12 aksi kejahatan yang dilakukan KKB/OPM semenjak awal Januari 2021. Mulai dari pembakaran pesawat perintis hingga penembakan terhadap aparat keamanan. Pada 10 Februari lalu, 359 orang warga Intan Jaya, Papua dikabarkan mengungsi ke gereja dan sejumlah tempat lainnya. Warga mengaku takut dengan adanya teror KKB. Mereka memilih mengungsi dibanding menetap di rumah.
Terkait dengan hal tersebut, Kapen Kogabwilhan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa mengatakan bahwa, aksi bersenjata yang telah dilakukan oleh KKB/OPM sudah tergolong kedalam aksi terorisme dan telah menggunakan taktik militer perang gerilya. Aksi-aksi tersebut bukan lagi sebagai aksi kriminal biasa.
"Selain tergolong kriminal, aksi front bersenjata OPM ini sudah tergolong aksi terorisme dengan taktik gerilya," ujar Suriastawa.
Sementa itu, Guru Besar Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Prof. Bagong Suyanto mengatakan bahwa, para pelaku aksi kekerasan terhadap masyarakat Papua dan anggota TNI-Polri harus mendapatkan proses hukum.
Akan tetapi agar peristiwa serupa tidak terulang, maka pemahaman dan pendekatan yang menyelesaikan akar permasalahan harus diterapkan seiring proses penegakan hukum.
“Para pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakan biadab yang mereka lakukan. Namun, untuk mencegah agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali, sesungguhnya yang dibutuhkan bukan sekadar tindakan hukum, melainkan juga pemahaman dan pendekatan yang benar-benar menyelesaikan akar permasalahan,” ucap Prof. Bagong.
#GP | Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar